Reporter: Hari Sudarmoko
Editor: Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Pasca penggerebekan home indutri pembuat sabu di sebuah vila yang ada di kawasan The Taman Dayu, Prigen, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu yang lalu. Terungkap, bahwa para tersangka sudah lama menempati tempat tersebut untuk memproduksi sabu hasil racikan mereka.
“Pelaku sudah menekuni pembuatan sabu sejak enam bulan lalu atau saat pertama kali mengontrak rumah di kawasan Prigen, dan ketujuh pelaku mempunyai peran sendiri-sendiri,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat konfrensi pers pada Senin (17/02/2020) di TKP .
Ditambahkan, ketujuh pelaku bisa membuat home industri sabu berasal dari seminar-seminar yang mereka ikuti.
“Mereka bisa membuat sabu dari mengikuti seminar yang diadakan baik oleh badan narkotika, maupun lembaga lainnya, ” ucap Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq.
“Mulainya pembuatan bulan October, dan untuk pemasarannya sendiri di daerah dekat Pasuruan, yakni Malang, Sidoarjo dan Surabaya. Untuk barang bukti berhasil kami amankan 25 gram sabu yang sudah jadi dan siap diedarkan,” pungkasnya. (har/tin).

















