Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 21 Feb 2020

Berdalih untuk Bayar Hutang, Dua Pria di Pasuruan Oplos LPG 3 Kg


Berdalih untuk Bayar Hutang, Dua Pria di Pasuruan Oplos LPG 3 Kg Perbesar

Reporter : Sudarmoko

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Dua pria di Pasuruan ditangkap polisi lantaran mengoplos LPG 3 Kg ke elpiji 12 dan 50 kilogram . Mereka adalah Muhammad Rusdi (34) warga Dusun Nganglang, Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, dan Mochammad Ahlan Firdaus (20) warga Dusun Genengan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat konfrensi pers menyampaikan, pelaku membeli LPG 3 Kg dari pangkalan milik Rifai warga Purwosari.

“Setelah itu oleh kedua pelaku LPG dipindahkan isi 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg dengan menggunakan set pen besi (Untuk tabung bocor, red), dan tang,” ujar Kapolres.

Kemudian LPG hasil suntikan dijual oleh pelaku dengan harga non subsidi LPG 12 Kg : RP. 120.000,-; dan LPG 50 Kg : RP. 562.000,-. Sementara pelaku membeli LPG 3 Kg dari pangkalan dengan harga 16 ribu rupiah.

“Hasil penjualan LPG oplosan oleh pelaku untuk bayar hutang serta membeli mobil, ” terangnya.

Menurut Rofiq, pelaku berperan sebagai pengoplos dan penyedia lahan, sedangkan pelaku Firdaus berperan sebagai pembeli LPG 3 Kg juga pemilik modal.

“Pelaku melakukan bisnis ilegal ini sudah 10 bulan yang lalu. Dan kini kedua pelaku dijerat pasal 55 dan atau 53 Jo UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas ancaman hukuman 6 tahun penjara, dan denda Rp 50 Juta,” pungkasnya. (dar/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan