Reporter : Hendry Londo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona dan mengimplementasi himbauan pemerintah tentang social distancing (jaga jarak aman). Terhitung mulai Selasa (31/3/2020) besok, jajaran Satlantas Polres Pasuruan secara resmi menutup sementara seluruh pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas).
“Ya, mulai Selasa besok pelayanan sim di Satpas Polres Pasuruan ditutup sementara,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Dwi “Dudung” Nugroho kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, penutupan sementara layanan SIM ini sesuai dengan telegram Kapolda Jatim No.ST/585/Yan.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020.
“Penutupan layanan ini tak hanya berlaku di Polres Pasuruan saja, namun juga di seluruh Polres jajaran di Polda Jatim. Artinya mulai besok (Selasa,31/3) tidak ada lagi pelayanan sim, baik yang memperpanjang maupun pemohon baru serta peningkatan,” tegasnya
Bagi pemilik sim yang jatuh masa berlakunya, lanjut AKP Dwi “Dudung”. Atau habis pada masa pelayanan tutup, maka dapat diurus atau diperpanjang pada masa berlakunya saat kembali dibukanya pelayanan.
Lebih lanjut dijelaskan, penutupan layanan sim ini untuk mengantisipasi dini atau memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin hari perlu perhatian serius. (hen/gus).

















