Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Dua bandit jalanan yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan berhasil dilumpuhkan oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Bahkan, kedua pelaku tewas usai diterjang timah panas yang keluar dari senjata petugas.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas kepada kedua pelaku. Karena pada saat ditangkap melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono. Selasa, (05/05/2020).
Dijelaskan, kedua pelaku yang berhasil dilumpuhkan di wilayah Gempol itu, diketahui bernama Zainul Arifin (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan, dan M Imron Rosadi (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.
Menurut Oki Ahadian, kedua pelaku merupakan residivis yang keluar masuk penjara dan pada bulan April 2020 keduanya mendapatkan Asimilasi dari Lapas Lowokwaru, Malang.
“Dua pelaku ini dibebaskan melalui asimilasi (Tanggal 6 dan 7 April 2020.red). Mereka sudah residivis. Si Imran sudah enam kali dan si Zainul sudah lima kali, dari asimilasi mereka kembali melakukan kejahatan dengan mencuri kendaraan roda empat. Keduanya juga mencuri motor hingga mobil,” tegasnya.
Sementara untuk kronologi penangkapan, Oki menambahkan kedua pelaku dibuntuti anggota di kawasan Gempol, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena.
Karena mendapat perlawanan dari pelaku, sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya kembali melawan pakai parang. Namun, ternyata dari situlah keduanya berhasil dilumpuhkan.
Dari aksi mereka, polisi mengamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver dengan empat peluru dan satu senjata tajam. (dar/tin).

















