Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Jul 2020

Puluhan Advokat Dilantik di Pulau Dewata


Puluhan Advokat Dilantik di Pulau Dewata Perbesar

Reporter : Eko Budi
Editor : Agus Hariyanto

 

 

Denpasar, Kabarpas.com – Sebanyak 97 Advokat DPC PERADI Denpasar diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar. Acara diawali dengan pengangkatan sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dalam hal ini di wakili oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zaenal Marzuki, SH.MH  yang kemudian dilanjutkan dengan penyumpahan Advokat yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar  Zaid Umar Bob Said, SH. MH.

Ada hal yang menarik dalam pengangkatan dan penyumpahan Advokat kali ini, dimana penyumpahan dilakukan dalam tiga gelombang, dan tiap gelombang terdiri dari 20- 30 orang Advokat karena mengikuti secara disiplin sesuai dengan protokol kesehatan. Para Advokat yang diangkat dan disumpah menggunakan masker dan face shield.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum  DPN PERADI Zaenal Marzuki mengatakan bahwa acara pengangkatan ini wajib untuk dilaksanakan oleh DPN PERADI sebagai organisasi Advokat yang didirikan berdasarkan UU No. 18/2003 tentang Advokat.

Untuk itu, Zaenal Marzuki mengingatkan bahwa dengan telah diangkatnya Advokat ini maka diingatkan pada mereka untuk selalu taat pada AD/ART dan kode etik profesi untuk menjaga marwah Advokat sebagai profesi yang officium nobile.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Denpasar Budi Adnyana yang didampingi oleh sekreatris DPC Fredrik Billy mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid yang telah berkenan untuk melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Budi Adnyana bahwa pengangkatan dan penyumpahan ini sebenarnya sempat tertunda 4 bulan, karena sebenarnya jadwalnya adalah pada awal bulan Maret 2020. Diantara 134 DPC PERADI seluruh Indonesia sampai hari ini baru hanya DPC PERADI Denpasar dan Jambi yang mampu melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19.

“Dengan diangkat dn disumpahnya 97 Advokat ini maka anggota DPC PERADI Denpasar anggotanya sudah hampir menembus 1000 Advokat yang tersebar di seluruh Bali,“ terangnya.

Sementara Fredrik Billy menyatakan bahwa DPC PERADI Denpasar saat ini mulai tanggal 25 Juli 2020 sudah membuka kembali pendaftaran pengangkatan dan penyumpaham karena cukup banyak calon Advokat yang meminta untuk diselenggarakan lagi pengangkatan dan penyumpahan.

“Saat ini juga telah membuka pendaftaran untuk PKPA online di Fakultas Hukum (FH) Undiknas dan FH Udayana,” pungkasnya. (eko/gus).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

15 Juli 2026 - 22:36

Liga Remaja Trenggalek 2026 Digelar, Askab Siap Jaring Talenta Muda Berbakat

14 Juli 2026 - 13:18

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

14 Juli 2026 - 05:15

Duduk di Kursi Roda Sejak Bayi, Devi Rasakan Arti Kehadiran Layanan Kesehatan yang Datang ke Rumah

13 Juli 2026 - 16:59

Trending di KABAR NUSANTARA