Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 14 Okt 2020

Kader HMI Unesa Sebut Omnibus Law Jauh dari Proses Demokrasi Deliberatif


Kader HMI Unesa Sebut Omnibus Law Jauh dari Proses Demokrasi Deliberatif Perbesar

Reporter : Yanuar Fahmi

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Surabaya, Kabarpas.com – Pengesahan Rancangan Undang Undang omnibus law Cipta Kerja menuai Pro dan Kontra dari berbagai Kalangan. Salah satunya yaitu dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kevin Imantaka.

Menurutnya, negara seharusnya sudah kapok menggunakan model omnibus law. Pasalnya, proses pembuatan omnibus law jauh dari proses demokrasi yang deliberatif atau deliberative democracy.

Kevin juga mengatakan bahwa omnibus law ini biasanya dipakai di negara-negara dengan sistem common law, sedangkan Indonesia menganut sistem civil law.

“Model omnibus ini undemocratic (tidak demokratis), dan cenderung memihak suatu golongan,” ujar Kevin saat dihubungi via seluler.

Kevin menambahkan, sering kali tak ada cukup waktu untuk membahas hukum dan bernegosiasi terhadap aspek-aspek yang penting, baik itu dengan publik dan kepada pembuat hukum.

“Istilah omnibus law ini secara teoritik sudah ada sejak akhir abad 19, yakni pada 1888. Namun omnibus law baru digunakan secara implementatif di Amerika Serikat pada 1950, yakni The Omnibus Appropriations Act, ” pungkasnya. (yan/gus).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Hadiri FGD, Sejumlah Media Online Bahas Keberlanjutan Ekosistem Media Lokal di Tengah Ancaman Revisi UU Hak Cipta

9 Oktober 2026 - 21:01

​Menembus Batas Pengabdian: Mahasiswa UID Sutan Akhyar Rajabi Dinobatkan Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026

9 Oktober 2026 - 15:37

Sudah Sembuh, Tak Perlu Bingung Pulang, Jember Punya Mobil Cinta

8 Oktober 2026 - 17:18

Punya PMI Terbesar di Jatim, Jember Dipilih Kementerian untuk SMK Go Global 

8 Oktober 2026 - 11:48

Bersaksi di PN Lumajang, Ahli Keberatan dengan Peringatan Ancaman Pidana saat Beri Keterangan

7 Oktober 2026 - 18:12

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

7 Oktober 2026 - 08:45

Trending di KABAR NUSANTARA