Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, kabarpas.com – DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan museum Rasulullah di Jalan Suroyo, Kecamatan Tisnonegaran, untuk ditutup sementara.
Rekomendasi penutupan sementara tersebut karena museum Probolinggo dinilai melanggar aturan.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Banggar sekaligus wakil II DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain menjelaskan, saat rapat Banggar beberpa waktu lalu, belum ada kejelasan kontribusi museum Rasulullah ke pemerintah kota, sehingga direkomendasikan museum ini ditutup sementara.
“DPRD merekomendasikan museum Probinggo ditutup sementara dan rekomendasinya sudah dilayangkan ke pemerintah Jumat malam,” ujar Fernanda kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo. Sabtu (14/11/2020).
Banggar menilai, sharing pendapatan hasil retribusi masuk ke Museum Probolinggo tidak sesuai dengan Perda Kota Probolinggo Nomor 11/2014 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Muhamad Maskur, menuturkan, tidak sempurnanya aturan ini, harus dibenahi dan tidak harus ditutup sementara.
Menurutnya, museum Rasulullah masih berjalan berapa minggu, dan kalau ditutup nantinya akan mempengaruhi investor, belum lagi ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket.
“Kalau memang belum sempurna ayo duduk bersama kita sempurnakan demi kemajuan Kota Probolinggo,” tutupnya. (wil/gus).

















