Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, kabarpas.com – Pasca terjadi aksi damai yang dilakukan komunitas aktivitas Laut Biru Probolinggo yang memprotes ceceran batubara mencemari laut Binor, Kecamatan Paiton, yang diduga dilakukan oleh PT Pomi Unit 7 & 8 mendapat tanggapan dari PT Paiton Energy. Selasa, (2/12/2020).
PT Pomi yang berada dalam naungan PT Paiton Energy melalui pernyataan resmi menjelaskan, PT Paiton Energy (perseroan) beroperasi dengan memperhatikan dan memenuhi standar nasional dan internasional.
Dalam memenuhi regulasi yang ada perseroan terus melakukan perbaikan melalui penerapan sistem manegement lingkungan ISO 14001 dan sistem managemen keselamatan ISO 45001. Jadi PT Paiton Energy memastikan bahwa semua dampak lingkungan yang disebabkan pengoperasian pemangkit listrik telah sesuai dengan standar yang ada dan peraturan yang berlaku.
Perseroan menggunakan teknologi ramah lingkungan, berkualitas tinggi dan teruji, yang dibangun oleh produsen teruji yang memakai sistem super critical boiler technology yang memberi efisiensi tinggi dan mampu menurunkan emisi CO2.
Selama bertahun-tahun beroperasi, PT Paiton Energy juga beropeasi dengan sistem dan tingkat keamanan standar tinggi, serta managemen dan tim lokal yang kuat, profesional dan berpengalaman.
Sementara itu, salah satu aktivitas komunitas laut biru Probolinggo Antony Sofyan, berpendapat bahwa statmen PT Paiton Energy tidak menanggapi apa yang dipermasalahkan oleh pihaknya. Intinya justru dari rilis tersebut tidak menjawab apa yang menjadi kontek permasalahan, dan seolah membenarkan PT Pomi. Hasil dari pengamatan Pokmaswas keranji Binor, masih ada tumpukan yang menggunung di laut Binor akibat tumpahan batu bara saat proses bongkar muat Batubara.
”Ada tumpukan Batubara yang menggunung di Laut Binor, Kecamatan Paiton,” tutupnya. (wil/gus).

















