Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Selama tahun 2020 Polres Pasuruan berhasil mengungkap ratusan kasus jalanan. Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan itu meliputi Curas, Curat, Narkoba serta pelanggaran dalam lalu lintas.
“Selama 2020 kami sudah menangkap 334 pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pasuruan. Rabu (30/12/2020).
Menurut Rofiq, tidak hanya kasus jalanan yang berhasil diungkap. Ratusan kasus penyalahgunaan Narkoba juga berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan. Sedikitnya 135 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap. Dari kasus yang terungkap, 164 tersangka berhasil diamankan.
“”Selama setahun Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti 12.436 gr ganja kering, 3 kg lebih sabu-sabu dan 487 butir ekstasi serta 1.207 butir obat G,” imbuhnya.
Sementara untuk perbandingan angka kejahatan jalanan dari tahun 2019 dengan 2020, Kapolres Pasuruan menambahkan kasus kriminal tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2019, kasus kriminal mencapai 438 kasus. Untuk kasus penyalahgunaan Narkoba tahun 2020, juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya mencapai 175 kasus,” pungkasnya. (dar/gus).

















