Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 2 Jan 2021

Setiap Penerima Vaksin Akan Dapat SMS dari Kemenkes, Apakah Anda Sudah?


Setiap Penerima Vaksin Akan Dapat SMS dari Kemenkes, Apakah Anda Sudah? Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 Tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan tanggal 28 Desember 2020, maka setiap orang penerima vaksin tahap pertama akan mendapatkan SMS dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan adapun sasaran penerima SMS tersebut adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri akan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama direncanakan akan dilakukan pada 14 Januari 2021, dilaksanakan serentak dengan pencanangan di Jakarta yaitu pemberian vaksinasi pertama kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” katanya.

Menurut Dewi, sesuai arahan Menteri Kesehatan RI bahwa masyarakat penerima vaksin tahap pertama ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan tahap ketiga bagi kelompok rentan.

“Sasaran penerima vaksin untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Probolinggo sudah terdata termasuk tenaga vaksinator, rantai dingin vaksin sampai dengan sarana prasarana saat pelaksanaan vaksinasi,” jelasnya.

Dewi menerangkan bahwa Kepala Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dalam rapat terbatas sore ini menginstruksikan kembali kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo agar tenaga kesehatan dari semua golongan harus terdata dengan benar.

“Karena sampai saat ini masih ada beberapa orang tenaga kesehatan di Kabupaten Probolinggo yang belum terdata sehingga masih perlu dilakukan inventarisasi kembali dalam 2 hari ini dengan batas akhir input data tersebut ke Kemenkes sebelum tanggal 4 Januari 2021,” terangnya.

Lebih lanjut Dewi menambahkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan diberikan dalam 2 dosis dengan interval 14 hari. Efikasi vaksin akan tercapai 95% setelah 7 hari dari vaksinasi dosis kedua.

“Selama menunggu hasil uji klinis tahap 3 vaksin Sinovac dan dikeluarkannya ijin edar dari BPOM, mari kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga ikhtiar kita bersama ini akan mendapat hasil yang maksimal. Jangan kendor, tetap jaga kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga. Salam sehat,” pungkasnya. (Mel/Nis).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Rutan Kraksaan Gandeng TNI-Polri Razia Blok Wanita Bebas Narkoba

11 Mei 2026 - 07:50

Groundbreaking Hotel Azana Style Probolinggo, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Sektor Pariwisata

11 Mei 2026 - 07:41

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

Trending di Kabar Probolinggo