Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 8 Jan 2021

Kota Probolinggo Kembali Zona Orange


Kota Probolinggo Kembali Zona Orange Perbesar

Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo, Pemkot Probolinggo bersama Polres Probolinggo Kota akan memaksimalkan peran dari Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Demi mewujudkan hal tersebut maka dilakukan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, di Rupatama Mapolresta Probolinggo.

Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati bersama Plt Kepala Dinkes P2KB dr NH Hidayati, Kepala BPBD Sugito Prasetyo, lima camat dan perwakilan Satpol PP menghadiri rakor yang dipimpin Kapolresta AKBP Raden Muhamad Jauhari tersebut. Rakor yang diikuti juga oleh kapolsek dan danramil itu untuk mencari solusi terbaik dari penanganan Covid-9.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ninik mengungkapkan bahwa Kota Probolinggo saat ini sudah kembali ke zona oranye setelah sekitar satu pekan di bulan Desember berada di zona merah. “Dalam menangani Covid-19, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tim satgas pun tidak bisa bekerja sendiri tetapi perlu keterlibatan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Probolinggo.

Berdasarkan data per 7 Januari, pasien Covid-19 sebanyak 251 orang. Yang dirawat di RSUD (bergejala) ada 102, dirawat di karantina 54 dan isolasi mandiri (isoman) 95. Diketahui, kapasitas rumah karantina di rusunawa adalah 80 bed sedangkan di puskesmas Wonoasih ada 20 bed.

“Pasien yang menjalani isoman adalah OTG (orang tanpa gejala), setelah dicek oleh Dinkes, rumah yang akan dipakai isoman harus menenuhi syarat. Dari lingkungan pun harus menerima agar tidak resah. Karena isoman ini juga dilihat faktor keluarga dan ketergantungan pasien dengan keluarganya,” jelasnya.

Terpisah Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari menjelaskan, Forkopimda bersama relawan KTS bersama-sama melakukan upaya pencegahan Covid-19. Salah satunya mendukung Pemkot Probolinggo dengan pembentukan tempat karantina di masing-masing KTS. Sehingga KTS punya peran saat warganya ada yang menjalani isolasi.

“Kami mendorong KTS ini punya peran penting dibawah pengawasan Dinkes, camat kelurahan ditambah unsur tiga pilar untuk menyentuh langsung tempat karantina di KTS masing-masing sehingga kita bisa mengurangi penyebaran Covid-19 yang ada saat ini,” ujarnya.

Menurut Kapolresta, jika karantina di pusat (rusunawa dan puskesmas Wonoasih) terbatas, maka masing-masing KTS bisa membantu dengan menyiapkan tempat isolasi bagi warganya. “Kota Probolinggo punya 29 KTS, sedangkan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota total terdapat 32 KTS,” tegasnya. (Mel/Nis).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Rutan Kraksaan Gandeng TNI-Polri Razia Blok Wanita Bebas Narkoba

11 Mei 2026 - 07:50

Groundbreaking Hotel Azana Style Probolinggo, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Sektor Pariwisata

11 Mei 2026 - 07:41

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

Trending di Kabar Probolinggo