Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 12 Jan 2021

Rutan Bangil Perpanjang Masa Asimilasi hingga 30 Juni


Rutan Bangil Perpanjang Masa Asimilasi hingga 30 Juni Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Agus Hariyanto

Pasuruan, kabarpas.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Bangil memperpanjang masa asimilasi hingga 30 Juni 2021. Asimilasi ini hanya berlaku untuk warga binaan yang sudah menjalani 1/2 masa hukuman, atau 2/3 yang tidak lebih dari bulan Juni 2021.

Kepada Kabarpas.com, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo menjelaskan, dalam asimilasi hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Dengan demikian, aturan lama dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku, bahwa dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan yang tidak tercantum dalam permenkumham sebelumnya.

“Dalam Permenkumham No.32 ini hanya berlaku untuk Warga Binaan yang telah mencapai setengah masa Pidana dan 2/3 Masa Pidananya paling lambat 30 Juni 2021,” jelasnya.

Menurut Adi, asimilasi tidak diberikan kepada mereka yang berstatus residivis dan terlibat dalam tindak pidana Pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 339 dan 340 KUHP, Perampokan (Pasal 365 KUHP), Kesusilaan (Pasal 285 sampai 290 KUHP) dan Perlindungan anak sesuai pasal 81 dan 82 UU No.35 Tahun 2014.

Adi juga menambahkan, Permenkumham No.32 ini lebih detail. Ada juga tambahan syarat administratif yang harus dipenuhi yaitu adanya Surat Jaminan dari Keluarga yang diketahui kepala desa serta Penelitian Kemasyarakatan dari Bapas.

“Jajaran Kami sedang menyiapkan dan mendata 43 warga binaan yang memenuhi syarat baik dari kelengkapan dokumen maupun syarat substantif untuk diberikan program asimilasi,” pungkasnya. (dar/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

Saat Fawait Ajak Kader Posyandu Naik Panggung, Honor hingga Beasiswa Langsung Disuarakan

22 Juli 2026 - 20:52

Bunga Desaku Jadi Ajang Sosialisasi Program Pemkab, Fawait Tekankan Layanan KTP hingga Berobat Gratis

22 Juli 2026 - 20:46

Senam Trenggalek Ingin Jaga Tradisi Emas, Pasang Target Tinggi di Porprov 2027

19 Juli 2026 - 14:59

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari, Biaya Perawatan Korban Ditanggung

16 Juli 2026 - 09:13

Muharram Art Fest 2026 Dibuka, GP Ansor Kencong Dorong Jember Jadi Pusat Kreativitas Seni Budaya

14 Juli 2026 - 20:10

Trending di Peristiwa