Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Feb 2021

Jauh dari Prediksi Bank Dunia, Laju Kemiskinan Indonesia Terkendali


Jauh dari Prediksi Bank Dunia, Laju Kemiskinan Indonesia Terkendali Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Pemerintah berhasil menekan potensi melonjaknya angka kemiskinan pada tahun 2020. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlahnya mencapai 27,55 juta per September 2020. Angka ini jauh lebih rendah dari estimasi Bank Dunia pada 2020 yang berkisar 5,5 juta sampai 8 juta orang.

“Estimasi Bank Dunia itu bisa terjadi tanpa adanya program emergensi sosial yang tepat untuk rumah tangga. Dengan begitu, data BPS tersebut membuktikan bahwa kebijakan pemerintah melalui program-program yang memberikan bantalan sosial mampu menekan angka kemiskinan yang tinggi,” ungkap Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, Rabu (24/2/2021).

Laju kemiskinan dapat ditekan melalui intervensi yang tepat dari pemerintah. Terutama melalui sejumlah program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang sangat membantu seluruh masyarakat terutama menengah ke bawah.

Salah satunya adalah perlindungan sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Sebagai informasi, pada 2020, Pemerintah menganggarkan dana PEN sebesar Rp695,2 triliun. Dari keseluruhan anggaran tersebut, sudah terserap sebesar 72,3 persen hingga Desember 2020. “Pada 2020, program perlindungan sosial mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan,” tutur Panutan.

Panutan merinci, program PEN memberikan bantalan dan bantuan kepada enam sektor yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral dan Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Insentif Usaha. Dari enam komponen tersebut program Perlindungan Sosial mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar yaitu Rp230,21 triliun dengan serapan anggaran yang sangat baik yaitu Rp217,99 triliun atau 94,7 persen per 23 Desember 2020.

Tidak hanya melindungi yang miskin dan rentan, pemerintah juga melaksanakan kebijakan dan program yang melindungi penduduk kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Diskon Listri, BST non Jabodetabek.

Selain itu juga terdapat program Bantuan Sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, Pra Kerja, Subsidi Gaji Naker, Bantuan Beras PKH, BST Kartu Sembako, Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud, Subsidi Kuota Kemendikbud. “Sehingga program PEN mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi kategori miskin baru,” imbuh Panutan. (Lip/Mel).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Liga Remaja Trenggalek 2026 Digelar, Askab Siap Jaring Talenta Muda Berbakat

14 Juli 2026 - 13:18

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

14 Juli 2026 - 05:15

Duduk di Kursi Roda Sejak Bayi, Devi Rasakan Arti Kehadiran Layanan Kesehatan yang Datang ke Rumah

13 Juli 2026 - 16:59

Pebalap Muda Astra Honda Melesat Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang

13 Juli 2026 - 10:34

Trending di KABAR NUSANTARA