Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Mei 2021

ADDAI Keluarkan Maklumat Agar Masyarakat Tidak Meminta Sumbangan di Jalan Raya


ADDAI Keluarkan Maklumat Agar Masyarakat Tidak Meminta Sumbangan di Jalan Raya Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Munculnya fenomena meminta sumbangan di jalan raya yang saat ini kian marak terjadi, khususnya di bulan suci ramadan, menjadi perhatian serius Pimpinan Pusat Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia (ADDAI). Organisasi para dai-daiyah tersebut mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak melakukan minta sumbangan di Jalan Raya.

“Ada banyak pertimbangan yang mendasari kami mengeluarkan maklumat ini. Di antaranya yaitu dalam rangka mencegah, meminimalisasi dan menertibkan fenomena peminta sumbangan agar sejalan dengan ajaran Islam,” ujar Dr. Fudhail Rahman, Ketua Komisi Fatwa ADDAI.

Selain itu, lanjut Dr. Fudhail. Maklumat ini dikeluarkan untuk memberi bimbingan dan edukasi kepada masyarakat, baik peminta sumbangan maupun para dermawan yang ingin berbagi di bulan Ramadan.

“Bahwa efek sosial yang timbul dirasakan dapat memicu kesemerawutan, ketidaktertiban dan berpotensi menurunkan marwah  ajaran Islam yang suci. Serta adanya keinginan dan harapan masyarakat terhadap penertiban fenomena para peminta sumbangan di bulan Ramadan,” terang pria yang juga Dosen FSH UIN Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan ulama-ulama lainya bahwa hukum meminta-minta adalah haram.

“Para ulama bersepakat bahwa meminta-minta adalah haram bagi setiap orang yang mampu bekerja atau yang memiliki kecukupan, kecuali bagi orang yang menanggung suatu beban (utang) atau meminta penguasa sesuatu yang tidak dapat dihindari,” tegasnya.

“Untuk itulah, melalui maklumat ini ADDAI menyeru dan mengajak masyarakat untuk menjaga marwah ajaran Islam dan kesucian bulan Ramadhan agar tidak meminta sumbangan di jalan raya. Serta menyeru dan mengajak kepada segenap komponen masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak memberi kepada mereka yang meminta sumbangan di jalan raya,” sambungnya.

Kendati demikian, ADDAI memberikan solusi kepada masyarakat khususnya para dermawan yang ingin menyisihkan rezekinya kepada institusi resmi.

“ADDAI mengarahkan dan merekomendasikan kepada peminta sumbangan dan kepanitiaan atau lembaga yang membutuhkan dana untuk mencari institusi atau wadah yang resmi. Selain itu ADDAI juga mengarahkan dan merekomendasian para pemberi sumbangan agar mendidik Umat dengan tidak memberi sumbangan di jalan raya, tapi menyalurkan dananya pada jalur yang resmi,” pungkasnya. (***).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Duduk di Kursi Roda Sejak Bayi, Devi Rasakan Arti Kehadiran Layanan Kesehatan yang Datang ke Rumah

13 Juli 2026 - 16:59

Pebalap Muda Astra Honda Melesat Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang

13 Juli 2026 - 10:34

Jelang Muktamar ke-35, Kiai Imam Jazuli dan Gus Kikin Satukan Misi Mempersatukan Kekuatan NU di Abad Kedua

12 Juli 2026 - 13:47

Kuota Terbatas, Brida Jatim & Assyfa Gelar Seminar Nasional Hilirisasi Riset Lingkungan dan Publikasi Ilmiah

12 Juli 2026 - 13:22

Jember Disiapkan Jadi Daerah Percontohan BPS RI, Bupati Fawait Fokus Benahi Data Kemiskinan

12 Juli 2026 - 13:11

Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 Angkat Isu Ekologi dan Ruang Kolaborasi Seni di Jember

12 Juli 2026 - 12:58

Trending di KABAR NUSANTARA