Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Mei 2021

ADDAI Keluarkan Maklumat Agar Masyarakat Tidak Meminta Sumbangan di Jalan Raya


ADDAI Keluarkan Maklumat Agar Masyarakat Tidak Meminta Sumbangan di Jalan Raya Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Munculnya fenomena meminta sumbangan di jalan raya yang saat ini kian marak terjadi, khususnya di bulan suci ramadan, menjadi perhatian serius Pimpinan Pusat Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia (ADDAI). Organisasi para dai-daiyah tersebut mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak melakukan minta sumbangan di Jalan Raya.

“Ada banyak pertimbangan yang mendasari kami mengeluarkan maklumat ini. Di antaranya yaitu dalam rangka mencegah, meminimalisasi dan menertibkan fenomena peminta sumbangan agar sejalan dengan ajaran Islam,” ujar Dr. Fudhail Rahman, Ketua Komisi Fatwa ADDAI.

Selain itu, lanjut Dr. Fudhail. Maklumat ini dikeluarkan untuk memberi bimbingan dan edukasi kepada masyarakat, baik peminta sumbangan maupun para dermawan yang ingin berbagi di bulan Ramadan.

“Bahwa efek sosial yang timbul dirasakan dapat memicu kesemerawutan, ketidaktertiban dan berpotensi menurunkan marwah  ajaran Islam yang suci. Serta adanya keinginan dan harapan masyarakat terhadap penertiban fenomena para peminta sumbangan di bulan Ramadan,” terang pria yang juga Dosen FSH UIN Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan ulama-ulama lainya bahwa hukum meminta-minta adalah haram.

“Para ulama bersepakat bahwa meminta-minta adalah haram bagi setiap orang yang mampu bekerja atau yang memiliki kecukupan, kecuali bagi orang yang menanggung suatu beban (utang) atau meminta penguasa sesuatu yang tidak dapat dihindari,” tegasnya.

“Untuk itulah, melalui maklumat ini ADDAI menyeru dan mengajak masyarakat untuk menjaga marwah ajaran Islam dan kesucian bulan Ramadhan agar tidak meminta sumbangan di jalan raya. Serta menyeru dan mengajak kepada segenap komponen masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak memberi kepada mereka yang meminta sumbangan di jalan raya,” sambungnya.

Kendati demikian, ADDAI memberikan solusi kepada masyarakat khususnya para dermawan yang ingin menyisihkan rezekinya kepada institusi resmi.

“ADDAI mengarahkan dan merekomendasikan kepada peminta sumbangan dan kepanitiaan atau lembaga yang membutuhkan dana untuk mencari institusi atau wadah yang resmi. Selain itu ADDAI juga mengarahkan dan merekomendasian para pemberi sumbangan agar mendidik Umat dengan tidak memberi sumbangan di jalan raya, tapi menyalurkan dananya pada jalur yang resmi,” pungkasnya. (***).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

TIDAR Jatim Siapkan Kader Muda, Gus Fawait: Kawah Candradimuka Pemimpin Masa Depan

3 Oktober 2026 - 20:05

Pemkab Mojokerto Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Penangulangan di Medan Bencana

3 Oktober 2026 - 09:37

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Trending di KABAR NUSANTARA