Kabarpas.com, Malang – Kasus viralnya seorang guru berinisial MW warga Sukun, Kota Malang yang dipecat sebagai Guru TK gegara hutang di aplikasi pinjaman online akhrinya mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji yang didampingi Kepala OJK Malang saat bertemu dengan MW, angkat bicara dan siap melunasi hutang seorang guru TK swasta di Kota Malang yang terkena pemecatan karena terjerat pinjaman online (pinjol).
“Berkaitan dengan masalah tanggungannya maka saya sudah manggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan kami investarisir,” ujar Sutiaji kepada wartawan.
Ditambahkan Sutiaji, OJK dan pihaknya akan membantu memeriksa hutang sebenarnya dari guru tersebut dan berharap setelah lunas, MW tidak memiliki tanggungan lagi dan bisa memulai hidup dari awal lagi. “Jadi kami memang akan membayar yang pokok-pokok saja,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, Sutiaji sudah berkoordinasi dengan Kadisdikbud Kota Malang akan memberikan pekerjaan sebagai guru TK lagi tapi di tempat lain.
“Saya mintakan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi untuk MW mengajar di TK lain. Agar ia tetap bisa berkontribusi di bidang pendidikan,” tambahnya.
Sutiaji dalam pertemuan dengan MW yang diliput awak media berpesan pada warga masyarakat Kota Malang agar tidak gampang tergoda untuk melakukan transaksi di pinjol.
“Kasus ini bisa jadi bukan satu-satunya kasus. Banyak kasus, cuma yang teman-teman media tahu ini, sehingga bisa terblow up dan
masyarakat semakin tahu bahwa seharusnya mana upaya untuk menutupi kebutuhannya dan mana yang seharusnya mereka hindari,” tutup Sutiaji. (ind/tin).
















