Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 11 Jun 2021

KSP Turun Tangan Bantu Pemenuhan Hak Suku Anak Dalam Jambi


KSP Turun Tangan Bantu Pemenuhan Hak Suku Anak Dalam Jambi Perbesar

Jambi, Kabarpas.com – Suku Anak Dalam Jambi mendapat ‘angin segar’ atas konflik yang terjadi dengan perusahaan perkebunan di wilayah tempat tinggalnya. Salah satunya melalui percepatan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP). “Ini bukti pemerintah berupaya melindungi masyarakatnya melalui data kependudukan,” ujar Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan saat bertemu masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Abetnego menjelaskan, isu pengakuan dan penghormatan masyarakat adat menjadi perhatian Presiden sejak 2015. Sejak saat itu, Presiden Joko Widodo selalu menekankan untuk penjaminan kehormatan dan penghargaan terhadap masyarakat adat.

Sehingga, kata Abet, Negara selalu berupaya untuk mencari jalan keluar, agar masyarakat adat dapat melanjutkan kehidupannya. Abetnego juga mengapresiasi Kepala Derah setempat yang telah membantu mempercepat kepemilikan KTP untuk perlindungan sosial bagi masyarakat adat. “Namun kami berharap perusahaan perkebunan dan BPN di daerah, juga dapat bekerja sama membantu mencari jalan keluar,” terang Abet.

Konflik Suku Anak Dalam Jambi dengan perusahaan perkebunan telah dilaporkan kepada Komnas HAM sejak 2019. Permasalahan yang terjadi adalah Masyarakat Adat kehilangan sumber penghidupan dan tempat tinggal karena perusahaan perkebunan masuk ke dalam wilayah masyarakat adat. Sebagai tindak lanjutnya, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi lapangan untuk percepatan penanganan kasus melalui negosiasi dan mediasi.

“KSP mendukung proses mediasi yang dipimpin oleh Komnas HAM, yang nantinya harus dilanjutkan dengan pemberian dan penjaminan hak atas mata pencaharian bagi masyarakat adat oleh negara, seperti jaminan kesehatan maupun bantuan sosial,” tambah Abet.

Hadir bersama Abet, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga juga menegaskan, akan membantu mencari titik temu antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan melalui mediasi. Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyampaikan, butuh kerjasama lintas instansi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam isu masyarakat adat, karena proses yang kompleks dan panjang. “Bentuk upaya pendataan masyarakat adat mohon untuk didukung oleh masyarakat adat,” ungkap Surya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hillalatil Badri menegaskan komitmennya untuk mendukung masyarakat adat, mengenai bagaimana hutan dapat dipakai oleh masyarakat yang berada di rimba. (Don/Mel).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Liga Remaja Trenggalek 2026 Digelar, Askab Siap Jaring Talenta Muda Berbakat

14 Juli 2026 - 13:18

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

14 Juli 2026 - 05:15

Duduk di Kursi Roda Sejak Bayi, Devi Rasakan Arti Kehadiran Layanan Kesehatan yang Datang ke Rumah

13 Juli 2026 - 16:59

Pebalap Muda Astra Honda Melesat Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang

13 Juli 2026 - 10:34

Trending di KABAR NUSANTARA