Malang, Kabarpas.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sedang melakukan pemantauan penjualan minyak goreng di 2 titik gerai di Kota Malang, Jumat (21/1/2022).
2 titik tersebut diantaranya pusat perbelanjaan besar di Jl. Raya Langsep dan Jl. Terusan Dieng Raya.
Gubernur Khofifah mengatakan mendukung kebijakan satu harga minyak yang berlaku secara nasional sejak 19 Januari 2022.
“Insyaallah sampai 6 bulan kedepan dijamin harga standart dan stok aman dengan harga Rp14.000/liter untuk semua merek,” kata Khofifah kepada awak media
Selanjutnya, Wali Kota Malang, Sutiaji mengimbau seluruh pihak menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng yang dikeluarkan pemerintah pusat, agar tidak ada lagi yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000/liternya.
“Teruntuk pusat perbelanjaan manapun tolong kebijakan pemerintah diitaatin dan dikerjakan, kasihan para masyarakat kita semua,” terangnya.
Menurut Sutiaji, kebijakan satu harga minyak goreng menjadi bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga Rp14.000/liter nya.
Pasalnya, pemerintah pusat mengumumkan harga Rp14.000/liter merata, seluruh Indonesia demi menangkal harga minyak goreng yang melambung tinggi. (lif/ida).

















