Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 6 Agu 2022

Mas Adi Dukung Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Turunkan Tingkat Kekerasan di Masyarakat


Mas Adi Dukung Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak  untuk Turunkan Tingkat Kekerasan di Masyarakat Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S,TP., M.Si (Mas Adi) mendukung Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melaunching gugus Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pasuruan.

Satgas perlindungan perempuan dan anak atau disingkat PPA mempunyai tugas melakukan giat perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan melalui identifikasi kondisi korban, serta melindungi perempuan dan anak dari hal yang membahayakan dirinya.

Satgas PPA ini dibentuk atas instruksi dari Kepolisian Resort Daerah (Polda) Jawa Timur dan Presiden Republik Indonesia (RI), atas tingginya kasus kekerasan seksual. Satgas PPA mengajak masyarakat untuk maju bersama menentang terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, giat Launching Satgas PPA dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota.

Dalam kesempatan sambutan Mas Adi menyampaikan Pemerintah Kota Pasuruan sangat apresiasi pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak di Kota Pasuruan.


“Semoga dengan di bentuknya Satgas ini dapat menurunkan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak,”ujarnya.

Mas Adi juga melihat fenomena terkini bahwa persoalan kekerasan perempuan dan anak diruang publik hari ini banyak terjadi bahkan fenomena ini terjadi diinstitusi pendidikan yang berbasis agama dan ini hampir menjadi sebuah fenomena yang ada di sekitar, apakah ini fenomena baru atau memang sebenarnya fonomena sosial yang hari ini ditemukan diruang publik seiring kontes demografi.


“Fenomena demografi bila tidak diantisipasi, dimanage dengan baik itu akan menjadi bola liar yang justru eksalasinya akan meluas satu sisi memberikan informasi bahkan justru semakin muncul diruang publik terkadang seolah-olah mengajari kepada publik, kepada masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persoalan itu sebagai salah satu fenomena partisipasi publik,”katanya.

Mas Adi mengharapkan satgas perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk dalam rangka mengatisipasi berbagai hal yang menjadi fenomena sosial yang harus diantisipasi.


“Harapannya dengan dibentuk satgas di Kota Pasuruan untuk mengantisipasi terjadinya fenomena sosial, dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran HAM dan pelanggaran perlindungan perempuan dan anak sehingga masyarakat berani menyampaikan kepada penegak hukum apabila ada pelanggaran,” harapnya.

Sementara Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI menyampaikan, launching pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Pasuruan guna mencegah dan mengantisipasi seluruh tindak pidana yang ada di kota Pasuruan baik kekerasan rumah tangga, dan seluruh tindak pidana lainnya.


“Pembentukan launching Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak ini seluruh masyarakat bisa terakomodir bisa melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi dengan nomor telepon 0812-3386-4606,” tandasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Pasuruan Ajak Tingkatkan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan

9 Juni 2026 - 13:32

Mas Adi: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Menapaki Jenjang Pendidikan yang Lebih Tinggi

6 Juni 2026 - 13:24

Keren ! Kota Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6 Kali Berturut-turut

3 Juni 2026 - 08:35

Ketua Pergunu Apresiasi Cara Walikota Pasuruan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Suling

30 Mei 2026 - 12:46

Trending di Berita Pasuruan