Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 18 Agu 2022

Paman Bejat yang Gagahi Ponakan Akhirnya Ditangkap


Paman Bejat yang Gagahi Ponakan Akhirnya Ditangkap Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Sosok paman yang memperkosa anak usia 8 tahun telah dilaporkan dan langsung ditangkap polisi di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan .

Rhomli (48), paman yang tega memperkosa keponakannya sendiri berinisial R (8), kini harus merasakan mendekam di jeruji besi.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo mengungkapkan jika tersangka langsung ditangkap berselang beberapa jam setelah ibu korban melapor pada Selasa (17/08/2022) malam.

Petugas dengan mudah menangkap Rhomli (48) di rumahnya yang masih satu desa dengan keluarga korban.


“Tidak sampai 24 jam, tepatnya sekitar jam 10 malam tersangka kita amankan, “ujar Anton saat dikonfirmasi Kamis (18/08/2022).

Saat ditangkap, pria paruh baya ini pun tidak bisa mengelak. Di hadapan petugas, Rhomli (48) langsung mengakui segala perbuatan bejatnya. Dimana saat kejadian, tersangka tidak kuat menahan nafsu ketika diminta keponakannya menggosokkan minyak tanah ke kaki hingga paha korban yang kala itu merasa gatal.


“Tersangka mengakui kalau sudah menyetubuhi keponakannya, “ungkapnya.

Dan Akibat perbuatannya Rhomli (48) kini harus mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan.

“Dia terjerat pasal Pasal 81 UU RI 17 tahun 2016 perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak, subsider pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

KUTT Suka Makmur Jadi Pusat Perhatian Parlemen dan Kementan, Buktikan Kesiapan Topang Kemandirian Susu Nasional

29 September 2026 - 09:31

Raudhatul Mustariyah Borong Penghargaan di Ajang AGP PGRI Kota Pasuruan 2026

28 September 2026 - 07:04

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar

24 September 2026 - 18:14

Sempat Menghilang Semalam, Kakek Asal Kraton Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Welang Pasuruan

23 September 2026 - 18:10

Trending di Berita Pasuruan