Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Agu 2022

Paman Bejat yang Gagahi Ponakan Akhirnya Ditangkap


Paman Bejat yang Gagahi Ponakan Akhirnya Ditangkap Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Sosok paman yang memperkosa anak usia 8 tahun telah dilaporkan dan langsung ditangkap polisi di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan .

Rhomli (48), paman yang tega memperkosa keponakannya sendiri berinisial R (8), kini harus merasakan mendekam di jeruji besi.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo mengungkapkan jika tersangka langsung ditangkap berselang beberapa jam setelah ibu korban melapor pada Selasa (17/08/2022) malam.

Petugas dengan mudah menangkap Rhomli (48) di rumahnya yang masih satu desa dengan keluarga korban.


“Tidak sampai 24 jam, tepatnya sekitar jam 10 malam tersangka kita amankan, “ujar Anton saat dikonfirmasi Kamis (18/08/2022).

Saat ditangkap, pria paruh baya ini pun tidak bisa mengelak. Di hadapan petugas, Rhomli (48) langsung mengakui segala perbuatan bejatnya. Dimana saat kejadian, tersangka tidak kuat menahan nafsu ketika diminta keponakannya menggosokkan minyak tanah ke kaki hingga paha korban yang kala itu merasa gatal.


“Tersangka mengakui kalau sudah menyetubuhi keponakannya, “ungkapnya.

Dan Akibat perbuatannya Rhomli (48) kini harus mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan.

“Dia terjerat pasal Pasal 81 UU RI 17 tahun 2016 perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak, subsider pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan