Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan agar lebih dekat dengan para pekerja, melalui agen BNI 46 yang ada di kecamatan yang jauh dari perkotaan sehingga peserta akan lebih mudah memperoleh layanan BPJAMSOSTEK.
Trioki Susanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan mengatakan, saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan para agen PT Bank Negara Indonesia 46 yang ada di wilayah kota dan kabupaten Pasuruan. Hal ini untuk mendorong transaksi layanan keuangan yang lebih efektif. Dan dari agen-agen Bank BNI 46 tersebut tentunya merupakan upaya untuk mempermudah peserta BPJAMSOSTEK dalam melakukan pembayaran iuran dalam hal ini Agen BNI 46 yang menjadi salah satu kanal pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
“Kerja sama ini dilakukan mengingat saat ini PT Bank Negara Indonesia 46 memiliki beberapa cabang area Pasuruan, serta ratusan agen yang tersebar di wilayah Pasuruan baik di kota maupun kabupaten Pasuruan. Sehingga dengan demikian layanan yang kami berikan cukup untuk menjangkau peserta BPJAMSOSTEK yang ada di daerah yang jauh dari Kota Pasuruan,” ujarnya.
Trioki Susanto menegaskan bahwa kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan agen BNI 46 ini telah resmi pada Rabu (23/3/2022) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto secara hybrid.
Untuk itu berbagai inovasi dilakukan salah satunya dengan menjalin kerja sama untuk memanfaatkan BNI Agen 46 yang dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI sebagai perpanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK dalam melayani pendaftaran dan pembayaran iuran
“Untuk teknis pembayaran iuran melalui agen Bank BNI 46 sangat mudah, peserta BPJAMAOSTEK sektor informal (BPU) hanya cukup datang ke warung atau agen BNI 46 terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta, dan kemudian membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera,” terangnya.
“Perlu saya tegaskan lagi bahwa dengan adanya kerjasama kami dengan Bank BNI, peserta BPJAMOSTEK tidak perlu bingung untuk melakukan pembayaran iuran karena saat ini agen BNI 46 tersebar di daerah-daerah yang mudah dijangkau oleh peserta,” tandasnya.
Tidak untuk peserta Informal (BPU), bagi peserta formal (Badan Usaha) juga bisa melakukan pembayaran iuran melalui agen Bank BNI 46 dengan membawa kode iuran dengan cara yang sama. “Tentunya kami berharap dengan kemudahan layanan yang diberikan BPJAMSOSTEK saat ini akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan, khususnya pekerja BPU,” imbuhnya.
Hal tersebut tentunya juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek menggunakan smartphonenya.
Tak lupa ia juga mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar pekerja tersebut dapat memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.
“Dengan hadirnya layanan BPJAMSOSTEK kali ini, tentunya BPJAMSOSTEK akan lebih dekat dengan pekerja, sehingga diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK, para pekerja dapat bekerja dengan tenang serta memiliki hari tua yang sejahtera,” pungkasnya. (ajo/gus).