Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Mar 2023

Dua Remaja Tertangkap Basah Curi Uang Pedagang Pasar Warungdowo


Dua Remaja Tertangkap Basah Curi Uang Pedagang Pasar Warungdowo Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Dua remaja tertangkap basah membobol lapak pedagang baju di Pasar Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dua remaja tersebut berhasil mencuri uang jutaan rupiah.

Dua remaja pelaku pencurian dengan pemberatan ini terekam cctv pasar Warungdowo pada Senin (13/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua remaja ini terlihat mondar-mandir di area Pasar Warungdowo diduga usai berhasil mencuri sejumlah uang.

“Ketahuannya dari cctv itu, kan mencurigakan kok ada di pasar malam-malam, ” ujar Tri Sugeng, petugas keamanan pasar pada Rabu (15/3/2023).

Menurut Tri, dua remaja berinisial FK, 21, dan NV, 15, warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton ini membobol lapak pedagang baju. Mereka diduga mencongkel kayu bangunan lapak pedagang baju dengan obeng.

Dari dalam lapak, mereka diduga mengambil uang senilai Rp 7.600.000 ribu rupiah.
Kedua remaja ini kemudian diamankan oleh petugas penjaga ke Kantor Pasar Warungdowo pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB.

“Pedagang ngakunya kehilangan uang Rp 7 juta lebih, tapi yang ditemulan di kantong mereka hanya ada uang sekitar Rp 560 ribu,” ungkapnya.

Koordinator Pasar Warungdowo,
Ahmad Saikhu, mengatakan aksi pencurian uang pedagang pasar ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Menurutnya, sudah dua bulan terakhir ini, banyak pedagang pasar yang mengeluhkan kehilangan uang.

“Mereka mengakui kalau sudah beberapa kali mencuri. Sekitar 3 sampai 4 lapak yang dicuri uangnya,” jelas Syaikhu.

Kasie Humas Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty, mengatakan kedua pelaku sudah diamankan petugas kepolisian.
Pelaku FK, 21 yang dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Pohjentrek.

Sementara satu pelaku dibawah umur berinisial NV, 14, dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pembinaan.

“Pelaku yang dewasa dilakukan proses penyelidikan di Polsek Pohjentrek. Sementara satu pelaku mengingat masih di bawah umur kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang

2 Juli 2026 - 18:42

Wujudkan Smart System, FTS Uniwara Gelar Kuliah Pakar Integrasi AI dan IoT

1 Juli 2026 - 08:54

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Trending di Berita Pasuruan