Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 2 Jul 2026

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang


Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Gerbong eksekutif dan legislatif Kabupaten Pasuruan mulai curi start untuk mematangkan draf anggaran tahun 2027. Antisipasi kebocoran anggaran negara dicermati secara mikro, salah satunya lewat penyesuaian regulasi tarif logistik pengadaan makan dan minum (mamin) rapat kedewanan.

Langkah ini digodok agar pos belanja operasional di masa mendatang memiliki landasan hukum yang rasional tanpa harus menurunkan mutu fasilitas pelayanan negara. Terutama setelah terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

Di dalam regulasi pusat tersebut, pagu maksimal untuk pengadaan nasi kotak dibatasi di angka Rp 50 ribu per pak. Guna menyiasatinya agar tetap efisien namun tidak memicu penurunan kualitas hidangan, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat mengambil jalan tengah.

“Untuk pengadaan makan dan minum di Perpres Standar Harga Satuan Regional, pagu maksimal nasi kotak itu ada di angka Rp 50 ribu per pak. Namun, Pemkab Pasuruan mengambil kebijakan kompromi dengan menetapkan batas tengah di Peraturan Bupati (Perbup) pada angka Rp 40 ribu,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.

Ia menjelaskan, koordinasi intensif bersama tim Standar Satuan Harga (SSH) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sengaja digulirkan sejak dini. Tujuannya agar instrumen pembiayaan yang presisi bisa mengunci potensi pemborosan anggaran sisa di setiap unit kerja operasional.

“Kami ingin ada satu persepsi yang terbangun dalam menentukan harga standar yang wajar. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah daerah berjalan akuntabel, sesuai ketentuan, dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tegas politisi PKB tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan Yuswianto membeberkan, ada dinamika baru yang membedakan proyeksi program kerja tahun 2027 dibanding tahun 2026. Alhasil, penyusunan APBD 2027 membutuhkan dukungan kalkulasi biaya yang jauh lebih akurat.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, BKAD optimistis formulasi harga standar yang dirumuskan bakal jauh lebih kokoh karena disisir dari berbagai sumber resmi. “Dengan kolaborasi ini, harga standar ditemukan dari berbagai sumber penyeimbang. Targetnya, tidak ada lagi masalah atau temuan hukum di kemudian hari,” pungkas Yuswianto. (dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Posisi Berkendara yang Benar, Kunci Jago Cari_Aman Biar Happy

2 Juli 2026 - 17:27

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

2 Juli 2026 - 17:22

Regional Launching New Honda Vario Evo 160, MPM Honda Jatim Hadirkan Workshop, Test Ride dan Promo Menarik

2 Juli 2026 - 12:24

Jember Cari Talenta Hacker Muda, 23 Tim Pelajar Adu Kemampuan di Cyber Clash 2026

1 Juli 2026 - 18:22

Pasar Murah Terintegrasi Jember Tekan Harga Pangan, Warga Tanggul Serbu Komoditas Bersubsidi

1 Juli 2026 - 18:19

Banten Media Hub 2026, Media Lokal Didorong Punya Unit Usaha

1 Juli 2026 - 08:58

Trending di KABAR NUSANTARA