Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 20 Mar 2023

Pemuka Agama di Kota Pasuruan Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan


Pemuka Agama di Kota Pasuruan Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia khususnya di Kota Pasuruan, terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non ASN dan Pekerja Rentan. Bahkan Ketua RT/RW sampai marbot masjid juga terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dibuktikan melalui penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Marbot Masjid Baitur Rachmah Ngamplakrejo Kota Pasuruan, yang secara simbolis diberikan oleh Walikota Pasuruan pada Jumat (17/03/2023).

Acara tersebut, merupakan rangkaian berbagi kebahagiaan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, bersama anak Yatim dan Dhuafa yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan di kantor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul panggilan akrabnya menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Marbot Masjid Baitur Rachmah Ngamplakrejo Kota Pasuruan, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Kepala Depag Kota Pasuruan, serta Ketua Baznas Kota Pasuruan.

Gus Ipul menuturkan, kepesertaan pemuka agama dalam jaminan ini berbentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perlindungan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah bekerjasama dengan Baznas Kota Pasuruan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diemban oleh para marbot masjid. Saya juga minta agar staf kecamatan mendata kembali para Imam, marbot masjid, takmir masjid dan pengurus masjid agar dapat dipastikan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan”, tegas Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemuka agama merupakan bagian dari semangat negara dalam melindungi warga lewat program jaminan sosial. Adannya kerjasama dan sinergi yang erat ini dengan Pemerintah Kota dan Stakeholder lainya akan meningkatkan Coverage kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Pasuruan.

”Para marbot masjid ini terdaftar dalam kategori BPU (bukan penerima upah) dengan dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Trioki.
Trioki, mengungkapkan iuran untuk dua program itu sangat terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per bulan. Kendati iurannya murah, namun program negara tersebut memberikan manfaat perlindungan yang sangat luarbiasah demi kesejahteraan pekerja dan keluarga. 

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Pasuruan yang telah mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada marbot masjid. (sin/ian).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

Trending di Berita Pasuruan