Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 23 Mar 2023

Dua Pria di Pasuruan Ditangkap Saat Hendak Jual Mercon


Dua Pria di Pasuruan Ditangkap Saat Hendak Jual Mercon Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dua pria di Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi saat hendak jualan mercon di saat ramadan.

Kedua pelaku penjual bahan peledak tanpa izin tersebut diamankan dari dua wilayah Kecamatan berbeda.

Mereka adalah Nurul Khabib, 30, warga Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap tim Buser Polsek Purwosari. Dan satu pelaku lain bernama Romli, 56, warga Dusun Talang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

Para penjual mercon ini dibekuk saat razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2023.

Aipda Dodi Waluya Kanitreskrim Polsek Purwodadi, mengatakan bahwa Nurul Khabib, 30, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Purwodadi pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 16.15 WIB.

Khabib, 30, diamankan di pinggir jalan raya jurusan Surabaya – Malang, Dusun Dinoyo, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.

“Pelaku hendak menjual rangkaian mercon dengan panjang 15 meter yang dimasukkan dalam kresek,” ujar Dodi pada Kabarpas.com. Kamis (23/3/2023).

Dijelaskan, mercon sepanjang 15 meter ini terdiri dari 260 petasan kecil, 8 petasan tanggung, dan satu petasan besar. Mercon tersebut rencananya dijual seharga Rp 35 ribu per meternya.

Saat diinterogasi, Khabib, 30, mengaku membeli rangkaian mercon tersebut dari seorang pembuat petasan di Kecamatan Tutur, berinisial MJ. “Kami masih menyelidiki dan memburu pelaku pembuat mercon ” imbuhnya.

Kemudian Di hari yang sama, Satreskrim Polres Pasuruan juga membekuk Romli, 56, penjual mercon asal Dusun Talang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada pukul 10.30 WIB.

Tidak hanya menjual, Romli, 56 juga diduga meracik dan merangkai mercon rentengan di rumahnya.

“Di rumah pelaku kita temukan ratusan mercon beserta bahan peledak dan alat-alat pembuatnya,” ujar AKP Farouk Ashadi Haiti, Kasatreskrim Polres Pasuruan.

Polisi mengamankan 6 kardus dan satu plastik besar berisi rangkaian petasan mercon sepanjang 10 meter. Dengan komposisi rangkaian 400 petasan kecil, 10 petasan tanggung, dan 2 petasan besar.

Selain itu, disita pula 3 buah plastik sisa bahan bubuk peledak, 7 ikat sumbu petasan, sebuah ayakan, 3 paralon, 2 besi panjang, 2 kayu sebagai alat membuat mercon.

“Pelaku menjual rangkaian mercon seharga Rp 50 ribu per satu meternya,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang

2 Juli 2026 - 18:42

Wujudkan Smart System, FTS Uniwara Gelar Kuliah Pakar Integrasi AI dan IoT

1 Juli 2026 - 08:54

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Trending di Berita Pasuruan