Pasuruan, Kabarpas.com – Satu dari tiga orang komplotan pelaku pencurian mobil pikap di Kecamatan Sukorejo, Kabupten Pasuruan beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukorejo di Probolinggo.
Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin mengungkapkan bahwa satu pelaku yang ditangkap bernama Ahmad Roziq, 18, asal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan.
Tersangka ditangkap saat menginap di rumah salah satu temannya di Dusun krajan, Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo pada Minggu (2/4/2023) lalu.
Polisi juga mengamankan barang bukti mobil Isuzu Traga bernopol N 8208 TO.
“Polisi berhasil melacak keberadan pelaku lewat gps yang terpasang di pikap,” ujar Safiudin pada Rabu (5/4/2023).
Safiudin menjelaskan, aksi pencurian mobil pikap tersebut terjadi pada Minggu (2/4/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Tersangka Ahmad Roziq, 18, mencuri mobil Isuzu Traga bernopol N 8208 TO di rumah Agus RISKY FAUZI, 37, warga Dusun Pakunden, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dalam aksinya, Ahmad Roziq bersama SL dan satu orang pelaku lain yang belum diketahui identitasnya. Diduga para komplotan maling itu masuk ke rumah saat korban tertidur dan pintu gerbang kondisi tidak terkunci.
“Korban dibangunkan oleh anaknya yang melihat mobil pikapnya sudah tidak ada di parkiran,” ungkapnya.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 215.000.000.
Safiudin menjelaskan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap dua pelaku lain yang masih buron.
“Kasus sudah dilimpahkan ke penyidik Polres Pasuruan,” pungkasnya. (emn/ian).

















