Pasuruan, Kabarpas.com – Senator Evi Zainal Abidin dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan menyebut bahwa koperasi telah memiliki sejarah panjang dalam pembangunan ekonomi masyarakat, serta memiliki kontribusi yang besar guna menjaga ketahanan perekonomian nasional.
“Dalam dinamika ekonomi global saat ini. Koperasi menjadi salah satu kekuatan ekonomi bangsa. Sehingga, diharapkan Koperasi dapat melakukan transformasi menjadi badan usaha yang semakin tangguh, dan memberikan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoprasian, asas koperasi Indonesia adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan. Asas koperasi tersebut sesuai dengan Pancasila sebagai landasan idiilnya, terutama sila ke-5.
“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena tidak hanya untuk kepentingan anggota koperasi, melainkan masyarakat sekitarnya, imbuh Senator Evi. Hal ini sejalan dengan peranan koperasi untuk membangun ekonomi dan mengembangkan kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Menurutnya, koperasi dengan asas kekeluargaan dan bergotongroyong membentuk berbagai usaha dan karya.
“Berbagai usaha koperasi menghasilkan dana yang dibagikan secara adil pada anggota koperasi Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Kontribusi koperasi dalam memberikan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakatnya benar-benar sejalan dengan implementasi sila ke-5 pancasila, tutup Senator Evi Zainal Abidin. (cha/ian).

















