Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan terus mengusut kasus tragis yang menewaskan tujuh orang diduga akibat pesta miras di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pihak kepolisian berencana untuk melakukan otopsi terhadap salah satu jenazah korban.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolres Pasuruan mengatakan, bahwa rencana eksekusi jenazah tersebut pada Selasa, (6/6/2023) besok.
“Betul mas, rencana jam 9 pagi akan dilaksanakan otopsi jenazah korban miras,” ujar Bayu, Senin (5/6/2023).
Dijelaskan Bayu bahwa dari 7 jenazah yang ada, hanya satu jenazah yang dilakukan otopsi sebagai sampel yang mewakili seluruh jenazah lainnya.
“Hanya satu jenazah saja sebagai sempel bagi jenazah lainnya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, 7 orang di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dilaporkan tewas usai pesta miras di rumah seorang warga di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/23) malam.
Diduga pesta miras tersebut dilakukan para korban disebuah hajatan di Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil. Setelah menenggak miras, para korban kembali ke rumah masing-masing. Namun, mulai Senin (15/5/2023) satu per satu korban mengeluh sakit dan kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya 7 tujuh orang tewas dan tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit. (emn/gus).

















