Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 11 Agu 2023

Komisi IV DPRD Trenggalek : RS Panggul untuk Bisa Operasional Perlu Banyak Anggaran


Komisi IV DPRD Trenggalek : RS Panggul untuk Bisa Operasional Perlu Banyak Anggaran Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyebut Rumah Sakit Panggul untuk bisa operasional perlu banyak anggaran yang harus dicukupi.

“Karena melihat kemampuan keuangan daerah maka kita sarankan kalau APBD tidak mampu untuk membiayai jalan keluarnya adalah pinjam ke Bank Jatim atau pihak manapun, ” kata Sukarodin, Ketua komis IV setempat.

Sukarodin menuturkan, salah satu permintaan dari komisi IV untuk Rumah Sakit Panggul ini bisa operasional dengan catatan.

Misalnya, ketika buka mesti harus sudah bisa kerja sama dengan BPJS. Sedangkan kerja sama dengan BPJS skornya minimal harus 75, padahal sekarang 60. “Tadi kami untuk menghitung butuh anggaran berapa untuk bisa operasional dan dijawab Rp 62 milyar sudah cukup, ” imbuhnya.

Sukarodin meminta untuk menekan anggaran Rp 62 milyar, karena kalau Rp 62 milyar nanti APBD pada tahap awal harus bayar dulu per-bulan.

“Coba ditekan lagi, kalau separoh gimana. Mereka menyetujui Rp 35 milyar, ” tandasnya.

Namun, politisi dari PKB ini mempertanyakan, apakah untuk pinjam itu masuk pada APBD Perubahan atau tidak. Sehingga, perlu koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait kemampuan keuangan daerah mengangsur ditahap awal.

“Kita perkirakan 6 bulan kedepan setelah operasional sudah mampu untuk membiayai sendiri, ” tukasnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan, beberapa kondisi di Rumah Sakit Panggul perlu diperbaiki dulu sebelum operasional.

Dia mencontohkan, untuk ruang operasi jika sudah kita siapkan dokter spesialis bedah pasri meraka minta ruangan memenuhi syarat untuk operasi. “Kemarin kita melihat ke sana dan memang tidak memenuhi syarat. Dindingnya masih biasa dan bukan dinding yang disyaratkan, ” ujarnya.

Ditambahkan dia, dari sisi SDM juga masih sangat kurang. Dokter spesialis sesuai standar Permenkes harus ada 5 dokter spesialis. “Sekarang dokter spesialisnya kan belum ada, ” tegasnya.

Untuk itu, diharapkannya bagaimanapun ceritanya tahun 2024 harus sudah bisa operasional dengan cara di APBD Perubahan tahun ini kita siapkan sebisa mungkin untuk bisa menggandeng BPJS (ADV).

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Trending di KABAR NUSANTARA