Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 16 Mar 2024

Satu Truk Miras Gagal Diselundupkan ke Probolinggo


Satu Truk Miras Gagal Diselundupkan ke Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Polres Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan satu truk minuman keras (Miras) berupa arak Bali ke Probolinggo.

Satu truk minuman keras arak Bali itu diamankan Satuan Samapta Polres Probolinggo, pada saat menggelar Patroli di bulan Ramadan.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, truk bermuatan minuman keras itu diamankan ketika melintas di jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (15/03/2024).

Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi mengungkapkan pengamanan truk berisi miras itu terendus berkat informasi warga.

“Saat itu anggota langsung bergerak cepat dan langsung melakukan pengintaian,” katanya, Sabtu (16/03/2024).

Sehingga pada saat dilakukan pengintaian dan mendapati ciri-ciri truk yang dimaksud, pihaknya langsung melakukan penghadangan di lokasi.

Benar saja, setelah polisi berhasil menghadang truk dengan nomor polisi AG 9014 UK yang dikemudikan oleh DD dan DY, minuman keras dari Karang Asem, Bali itu dengan tujuan di Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, petugas mengambil alih dan  truk berwarna kuning yang mengangkut satu truk arak Bali siap edar itu digelandang ke Mapolres Probolinggo.

Di kantor polisi mereka langsung dilakukan pemeriksaan serta dilakukan interograsi. Hingga akhirnya terungkap, kalau minuman keras tersebut akan siap diedarkan kepada para pelanggannya.

Selain itu, Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi juga menambahkan kalau pihaknya akan terus melakukan patroli selama Ramadan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dan salat tarawih dengan aman dan nyaman.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” pungkasnya. (sam/ian).

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

DPRD Kabupaten Probolinggo Soroti Kuota Naker Lokal hingga Perlindungan Petani

19 Oktober 2026 - 20:49

Sudah Dirawat Gratis, Pasien Sakit Ginjal RSD Soebandi Pulang Naik Mobil Cinta

19 Oktober 2026 - 14:01

Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan Bersama Big Bike Honda Jatim

19 Oktober 2026 - 10:44

Trending di Kabar Otomotif