Probolinggo (Kabarpas.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil menangkap 4 tersangka kasus kepemilikan dan pengedaran narkoba di wilayah hukum polres setempat. Bahkan, salah satu dari tersangka tersebut, yaitu berinisial NN diketahui merupakan seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo.
“NN merupakan target operasi Sat Reskoba sejak lama. Hanya Saja Sat Reskoba masih perlu cukup informasi tambahan untuk melakukan penangkapan. Baru akhirnya setelah kami menangkap tersangka lain, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari NN,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan kepada sejumlah wartawan. Kamis, (28/01/2016).
Di hadapan petugas dan sejumlah wartawan NN mengaku, telah melakukan transaksi barang haram tersebut sejak Agustus 2014 silam, yaitu jauh sebelum ia mendaftarkan diri untuk maju menjadi Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
“Ini yang harus kami cari tahu. Pada pencalonan Kepala Desa pastinya ada tes kesehatan. Anehnya kenapa NN ini bisa lulus tes kesehatan. Entah dia mengantisipasi atau ada cara – cara lain” lanjut AKBP Iwan Setyawan.
Selain itu, Kapolres Probolinggo juga menerangkan bahwa sindikat pengedar sabu – sabu yang ditangkap pihaknya tersebut merupakan sindikat lintas kota. Sedangkan untuk obat-obatannya Kapolres menerangkan datangnya dari Kota Surabaya.
“Dari penangkapan keempat tersangka tersebut, kami berhasil mengamankan 50,28 gram ganja, 0.25 gram sabu – sabu, 1120 butir pil dextro, uang dengan jumlah total Rp. 4.770.000, 4 unit ponsel, 1 botol plastik kosong kemasan pil, dan 200 lembar plastik klip kecil,” pungkasnya. (sam/gus).

















