Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Jun 2024

Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus


Puluhan Budak Narkoba di Wilayah Pasuruan Diringkus Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Ian Setiawan

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ada sebanyak 21 pelaku kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus selama bulan Mei 2024.

“Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 gram, dan obat keras berbahaya sejumlah 4.550 butir,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi pengedar atau penjual sekaligus pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 Rupiah ,” tutupnya. (emn/wan).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Pasuruan Darurat Pernikahan Dini

24 Agustus 2026 - 09:43

Kwaran Gerakan Pramuka Gending Gelar Gending Scout Camp 2026, Edukasi Pelestarian Lingkungan

24 Agustus 2026 - 09:32

Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan DPRD Jatim dan Forpimda Dengarkan Pidato Kenegaraan 

24 Agustus 2026 - 05:47

Serentak di Seluruh Indonesia, PAN Jember Rayakan Milad ke-28 Bersama Anak Yatim

23 Agustus 2026 - 16:46

MPM Honda Jatim Konsisten Lima Tahun Jalankan Employee Volunteering, Delapan Rumah Telah Direnovasi

23 Agustus 2026 - 13:21

IDI Cabang Kabupaten Probolinggo Kirim Relawan Medis Bantu Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026 - 13:16

Trending di Kabar Probolinggo