Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 9 Agu 2024

Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama 


Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama  Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan meraih pengahargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Tahun 2024 merupakan tahun ke-5 bagi Kota Pasuruan dalam mencapai UHC. Dimulai pada tahun 2019 dengan capaian 97,43%, Pemerintah Kota Pasuruan terus mengoptimalisasi program JKN sehingga di tahun 2024 dapat mencapai 100% dengan presentase keaktifan 88,11%. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si mengatakan prestasi yang diterima pemerintah Kota Pasuruan ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen bersama semua pihak terkait.

“Alhamdulillah kita mendapatkan award UHC kategori utama, harus kita jaga terus 100% covering jaminan sosial kesehatan teresebut. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah Kota Pasuruan untuk benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat, hadir dengan kebijakan-kebijakan yang benar berdampak dan dirasakan oleh rakyat, “ ucap Mas Adi

Mas Adi mengungkapkan bahwa ke depan, Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan bermutu untuk seluruh warga Kota Pasuruan.

“Yang sudah baik ini harus kita pertahankan tentunya sembari memperbaiki terus fasilitas-fasilitas Kesehatan di Kota Pasuruan,” imbuhnya.

Berikutnya, Mas Adi juga mengatakan bahwa kesehatan masyarakat juga menjadi modal sosial penting untuk menopang sektor-sektor pembangunan yang lainnya.

“Tentu ini juga akan mendorong bagaimana berbagai sektor pembangunan yang lainnya, selain memang tanggung jawab negara, mari kita bersama-sama terus menjaga kesehatan,” ujar Mas Adi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang diukur dari persentase penduduk yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) minimal 98% Penduduk.

“Dengan UHC, semoga warga Kota Pasuruan mendapatkan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas tanpa kesulitan biaya,” pungkasnya. (dit/ari).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

DPUPR Kabupaten Probolinggo Latih Penyedia Jasa Konstruksi Evaluasi Kewajaran Harga

17 Oktober 2026 - 18:45

Gus Fawait ke Pasien RSD Soebandi: Jangan Pulang Sebelum Sehat, Biaya Ditanggung Pemerintah 

17 Oktober 2026 - 17:56

Tepat HUT Prabowo, Gus Fawait Gelar Bakti Sosial Kesehatan dengan Target 10000 Penerima

17 Oktober 2026 - 17:53

Lintasan Kering dan Berdebu Jadi Tantangan Downhiller Taklukkan Arjuno Bike Park

17 Oktober 2026 - 17:46

Honda BeAT Hadir untuk Arek Malang, Dilengkapi Penawaran Spesial dan Merchandise Tim Kebanggaan

17 Oktober 2026 - 16:28

Tetap Nyaman di Tengah Cuaca Panas, Utamakan #Cari_Aman saat Berkendara

17 Oktober 2026 - 16:24

Trending di Kabar Otomotif