Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 18 Nov 2024 08:57 WIB ·

Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang 


Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang  Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.

Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di Bogor. Giat yang berlangsung 15 – 17 November 2024 dihadiri Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi’i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinis dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Menag mengajak kekuarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang. “Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf,” pesan Menag.

“Saya secara pribadi mewakafkan 100 juta rupiah,” sambungnya.

Rilis ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the sport yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.

“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu,” ucapnya.

“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” tutupnya. (don/ian).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Cegah Judol di Kalangan Anggota, Kepala Keamanan Lapas di Pasuruan Gencarkan Razia

18 November 2024 - 23:20 WIB

Warung Bebek Gemol, Teman Lapar Kapan Saja! 

18 November 2024 - 22:10 WIB

Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat

18 November 2024 - 21:59 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur 

18 November 2024 - 21:37 WIB

Melaju Kencang Selepas Cidera, Crosser AHM Raih Dua Podium Pada Final Kejurnas Motocross

18 November 2024 - 11:55 WIB

Sosok Menantu Rais Am PBNU: Punya Pendidikan Mentereng dan Menjadi Tim Ahli Senior di BNPT

18 November 2024 - 10:02 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA