Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 21 Apr 2025

Kabar Gembira! Perangkat & Pekerja Ekosistem Desa di Pasuruan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


Kabar Gembira! Perangkat & Pekerja Ekosistem Desa di Pasuruan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan sinergi berkomitmen secara massif terus berupaya mendorong seluruh ekosistem desa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mendorong terlindunginya perangkat desa dan pekerja rentan di desa, seperti RT/RW, BPD, dan pekerja informal se- Kabupaten Pasuruan dan juga dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Pasuruan. Senin, (21/04/2025).

Perlindungan untuk ekosistem desa bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa dan pekerja rentan di desa, seperti RT/RW, BPD, dan pekerja informal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi risiko sosial ekonomi mereka, ungkap Sulis.

“Kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah adalah kunci untuk mengoptimalkan program ini. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama demi kesejahteraan pekerja di desa,” ucap Sulis.

“Dengan meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di desa akan memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap risiko sosial dan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup mereka,” sambungnya.

Dari komunikasi yang intens ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan implementatif untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem desa Kabupaten Pasuruan, serta memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.

Peran desa yang sangat penting dalam menyokong pertumbuhan perekonomian nasional, membuat pemerintah mengambil langkah-langkah konkret tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

“Pihaknya juga menyoroti besarnya manfaat dari program jaminan sosial dan sekaligus mendorong seluruh pemerintah daerah yang hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat dan masyarakatnya, sesuai dengan amanah yang termaktub dalam undang-undang,” pungkas sulis. (ion/ian).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Triwulan I, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan 8.160 Klaim kepada Peserta

21 April 2025 - 20:06

Tinggal Tunggu Perda RTRW Kabupaten Jember Siap Jalankan Program Pembangunan 3 Juta Unit Rumah

21 April 2025 - 13:42

Resmi Dilantik, IPNU Jatim Menuju Level Up 

21 April 2025 - 11:49

Malang Jadi Kota Pertama Adu Kencang Honda 2025

21 April 2025 - 08:56

Libur Paskah, Lonjakan Penumpang Kereta Api di Daop 5 Capai 125%

21 April 2025 - 08:48

Ketua PC Muslimat NU Probolinggo Kritisi Rencana Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu   

20 April 2025 - 22:18

Trending di Kabar Probolinggo