Jember, Kabarpas.com – Program Home Care “Dokter Keluarga untuk Warga Tidak Mampu” yang dijalankan Pemkab Jember dinilai tidak sekadar menghadirkan inovasi pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi implementasi pengamalan Pancasila, khususnya sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Sasmiyanto, S.Kep., Ners., M.Kes. Menurutnya, pendekatan pelayanan kesehatan dengan mendatangi langsung rumah warga merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.
“Secara fasilitas atau biaya perawatan mungkin sudah dijamin. Tapi kendalanya, masyarakat di daerah pinggiran sering kali kesulitan biaya transportasi untuk pergi ke FKTP maupun rumah sakit rujukan. Akhirnya mereka enggan datang dan hanya bertahan dengan pengobatan seadanya,” kata Sasmiyanto, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, program Universal Health Coverage (UHC) berbasis KTP yang telah diterapkan di Jember memang telah memperluas jaminan pembiayaan kesehatan. Namun, akses layanan belum sepenuhnya merata karena masih terdapat hambatan geografis dan biaya transportasi yang dialami warga kurang mampu.
Menurutnya, program Home Care menjawab persoalan tersebut dengan mengubah pola pelayanan kesehatan dari yang semula menunggu pasien datang menjadi aktif mendatangi masyarakat.
“Ini program jemput bola yang sangat baik. Pemerintah daerah hadir secara langsung melayani masyarakat. Terobosan seperti ini belum ada di daerah lain dan Jember menjadi yang pertama,” sebutnya.
Bagi Sasmiyanto, makna terpenting dari program itu bukan semata layanan kesehatan yang berpindah ke rumah warga, melainkan hadirnya keadilan dalam memperoleh pelayanan medis.
Ia menilai konsep “dokter keluarga untuk warga tidak mampu” mencerminkan pengamalan sila kelima Pancasila karena negara menghadirkan layanan kesehatan yang selama ini identik dengan kalangan mampu kepada masyarakat miskin.
“Dengan adanya program ini, tidak hanya orang kaya yang bisa memanggil dokter ke rumah. Tapi masyarakat miskin juga akan dikunjungi oleh tenaga kesehatan ke rumahnya. Itulah program Home Care,” katanya.
Karena itu, Sasmiyanto menyebut Home Care sebagai contoh kebijakan publik yang menerjemahkan nilai “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” ke dalam pelayanan kesehatan yang nyata.
Sebagai akademisi, ia berharap program tersebut dapat dijalankan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya terus dirasakan masyarakat.
“Sebagai akademisi dan bagian dari masyarakat Jember, kami sangat mendukung. Harapan kami, program Home Care ini bisa terus berjalan secara berkesinambungan ke depannya,” ujarnya.
Program Home Care sendiri merupakan salah satu inovasi pelayanan kesehatan yang diinisiasi Bupati Jember Muhammad Fawait. Melalui layanan ini, tenaga kesehatan dari puskesmas melakukan kunjungan ke rumah pasien, terutama warga tidak mampu, lansia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas.
Layanan tersebut juga terintegrasi dengan sistem telemedicine dan mekanisme rujukan apabila pasien membutuhkan penanganan lanjutan.
Dalam konteks kebijakan nasional, pendekatan Home Care juga sejalan dengan arah Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan pelayanan kesehatan primer, pemerataan akses layanan kesehatan, serta upaya mendekatkan negara kepada masyarakat melalui pelayanan dasar yang lebih inklusif.
Dengan demikian, program yang dijalankan Pemkab Jember dapat dipandang sebagai implementasi di tingkat daerah terhadap agenda nasional untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan.
Bagi Sasmiyanto, ketika negara mampu menghadirkan tenaga kesehatan hingga ke rumah-rumah warga miskin, pelayanan publik tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila. (dan/ian).

















