Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 6 Sep 2025

Kiai Kampung Bertemu Puan Maharani: DPR Janji Lakukan Transformasi


Kiai Kampung Bertemu Puan Maharani: DPR Janji Lakukan Transformasi Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Setelah menyerukan Mau’idlah Kebangsaan, Majlis Mujadalah Kiai Kampung (MKK) akhirnya bertemu langsung dengan pimpinan DPR RI. Pertemuan berlangsung hampir dua jam di ruang kerja Ketua DPR, Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana disebut hangat, terbuka, dan informal.

“Kami diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi kepentingan masyarakat yang kami wakili, yakni para kiai kampung di berbagai daerah,” ujar salah satu pengurus MKK, Prof. Dr. R. Siti Zuhro.

Prof Siti Zuhro, menegaskan bahwa aspirasi rakyat kecil kini harus benar-benar ditindaklanjuti oleh DPR. Ia menyinggung bahwa beberapa kebijakan elitis, seperti kompensasi rumah untuk anggota dewan dan kunjungan luar negeri, telah diputuskan untuk tidak lagi diberikan.

“Yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang partisipatif, mau mendengarkan, dan membuka diri terhadap komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” kata Prof Siti Zuhro.

Menurutnya, kegembiraan atas perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia semestinya dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Namun kenyataannya, momentum itu justru diwarnai kerusuhan dan protes. “Ini bukan untuk diratapi, tapi dicari solusinya. Dan DPR adalah rumah rakyat yang seharusnya hadir memberi jawaban,” tambahnya.

Dalam dialog itu, MKK kembali menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi ekonomi Indonesia. Bagi mereka, kesenjangan sosial, kemiskinan, dan stunting tidak bisa lagi dijawab dengan jargon politik, melainkan dengan implementasi konkret pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 harus dikawal secara ketat oleh DPR. Bukan sekadar narasi, tapi solusi nyata,” tegas Siti Zuhro.

MKK juga mendorong agar DPR memperkuat fungsi pengawasan, membuka akses informasi publik melalui PPID yang fungsional, dan memperbaiki komunikasi politik dengan rakyat. Menurut mereka, hanya masyarakat yang terakses informasi yang dapat berpartisipasi dalam demokrasi secara penuh.

Menariknya, dalam forum itu Puan Maharani menanggapi usulan “reformasi DPR” dengan istilah baru: transformasi. “Beliau bilang jangan reformasi, tapi transformasi. Transformasi ini mencakup komunikasi yang lebih luas, langsung, dengan menghidupkan badan komunikasi masyarakat,” jelas Siti Zuhro.

MKK menyambut baik respons itu dan menyebutnya sebagai kemajuan penting. Bahkan, Puan dikatakan membuka pintu kritik dan siap melanjutkan dialog lebih intens, khususnya dengan komisi terkait Pasal 33 seperti Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Bagi MKK, pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Mereka menegaskan akan terus mengawal janji transformasi DPR agar benar-benar dirasakan rakyat di aras kampung, bukan hanya berhenti di ruang rapat Senayan.(sam/ian).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Touring Kemerdekaan? Ingat 5P untuk Tetap #Cari_Aman

14 Agustus 2026 - 14:01

Polda Jatim Tetapkan 7 Tersangka Aksi Pengeroyokan dan Perusakan Mobil Polisi di Pasuruan

14 Agustus 2026 - 13:49

Dari Pidato Presiden, Fawait Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Inklusif 

14 Agustus 2026 - 12:51

KDMP Jatimulyo Bersinggungan dengan Rumah Warga, DPRD Jember Minta Stakeholder Duduk Bersama

13 Agustus 2026 - 21:03

Pastikan Kesehatan Anak Sejak Dini, Pemkot Pasuruan Targetkan CKG 100 Persen

13 Agustus 2026 - 15:01

Muktamar 2026: Jika KH. Hasyim Asy’ari Masih Hidup, Apa Pesan Beliau kepada Calon Ketum PBNU?

13 Agustus 2026 - 14:41

Trending di Kabar Terkini