Bangil (Kabarpas.com) – Anggota Buser Satreskrim Polres Pasuruan, kembali berhasil menangkap seorang pelaku begal motor, yang beberapa bulan terakhir sempat membuat resah masyarakat Pasuruan. Kali ini, pelaku yang ditangkap adalah anggota komplotan begal sadis bersenjatakan bondet dan clurit.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk memberantas begal-begal, yang sedang merajalela di wilayah Pasuruan. Di antaranya yaitu dengan melakukan patroli rutin di pagi hari, siang hari, sore hari, malam hari bahkan 24 jam non-stop bila memungkinkan,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian kepada Kabarpas.com, Kamis, (15/12/2016).
Dijelaskan, pelaku yang diringkus ini, yaitu atas nama Candra Lasiono (25), warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. “Ia kami ringkus saat berada di dalam rumah mertuananya di wilayah Tongas, Kabupaten Probolinggo,” imbuhnya kepada Kabarpas.com.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku kalau dirinya pernah beraksi melakukan aksi begal tersebut, di wilayah Beji dan Watukosek, yang ia lakukan beberapa waktu lalu bersama dengan komplotannya. Namun, semenjak pekan terakhir ia berhenti tidak melakukan aksi begal tersebut, lantaran khawatir dimassa atau pun dimasukkan ke dalam bui seperti dengan teman-temannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasuruan, untuk menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” beber Perwira Polisi dengan dua melati di pundaknya itu kepada Kabarpas.com. (ajo/gus).

















