Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 1 Okt 2017

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Lima Instansi Siap Amankan Kantor Baru Bupati Probolinggo


Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Lima Instansi Siap Amankan Kantor Baru Bupati Probolinggo Perbesar

Reporter : Dimaz Zidan

Editor : Agus Harianto

___________________________________

Probolinggo (Kabarpas.com) – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebanyak lima instansi akan melakukan pengamanan Kantor baru Bupati Probolinggo dan Bangunan Vital di Kota Kraksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi. Menurutnya, pengamanan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Lingkungan Pemerintahan dan Permendagri Nomor 54 tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP.

“Pengamanan yang kami lakukan sesuai SOP dengan melibatkan 5 (lima) instansi meliputi Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Organisasi serta Bagian Humas, Protokol dan Rumah Tangga (HPRT). Dimana masing-masing instansi memiliki peran masing-masing,” katanya.

Dishub bertugas mengatur lalu lintas di depan Kantor Bupati Probolinggo serta menyeberangkan orang yang akan masuk maupun keluar kantor, Bagian Umum bertugas mengoptimalkan portal pintu masuk dan memberi kartu parkir dan kartu tamu.

Selanjutnya, Bagian HPRT bertugas mengoptimalkan penerima tamu di Kantor Bupati Probolinggo, Bagian Organisasi bertugas mengidentifikasi semua pegawai serta Satpol PP bertugas mengoptimalkan pengamanan di area gedung Kantor Bupati Probolinggo. Serta mengatur dan mengarahkan parkir di Kantor Bupati Probolinggo.

Menurut Joko, sapaan akrab Dwijoko Nurjayadi, pengamanan ini bertujuan untuk antisipasi ancaman terhadap orang-orang yang akan mengganggu keamanan gedung Kantor Bupati Probolinggo sekaligus membedakan antara pegawai dan tamu.

“Selain itu, mengidentifikasi tamu yang masuk ke Kantor Bupati Probolinggo, pengamanan parkir roda 4 dan roda 2 serta memberikan rasa aman kepada pegawai dan tamu yang masuk maupun keluar Kantor Bupati Probolinggo,” tegasnya.

Joko menerangkan saat ini Kantor Bupati Probolinggo dijaga oleh 15 orang personil. Itupun masih dikurangi oleh 5 orang srikandi yang bertugas menerima tamu di pintu depan Kantor Bupati Probolinggo. Sehingga total yang bertugas menjaga hanya sekitar 10 orang. Padahal idealnya, kantor tersebut harus dijaga oleh sedikitnya 20 orang personil.

“Mereka nantinya ada yang bertugas di pintu masuk dan keluar area kantor, menata parkir roda 4 dan roda 2 sekaligus menjaga seluruh pintu masuk kantor. Mulai awal September 2017, upaya ini sudah kita uji coba. Nantinya mulai tahun 2018 kita akan berlakukan penuh,” tambahnya.

Dengan adanya pengamanan oleh petugas Satpol PP dengan bersama instansi terkait ini Joko mengharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pegawai dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kantor Bupati Probolinggo. (zid/gus).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA