Reporter: Ajo
Editor: Agus Hariyanto
____________________________________________________________
Bangil (Kabarpas.com) – Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan senjata api (Senpi), seperti yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob yang menembak seorang mahasiswa di Jember beberapa waktu lalu. Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan ratusan senpi yang selama ini dipegang oleh anggotanya.
Dalam pemeriksaan senpi yang dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan itu, Kabag Sumda Polres Pasuruan Kompol Purwadi didampingi oleh Kasie Propam IPDA Arif dan juga beberapa anggota Propam Polres Pasurua, melakukan pemeriksaan senpi secara bergantian.
“Tujuan diadakannya pemeriksaan Senjata Api ini, ialah untuk mengetahui sejauh mana barang inventaris atau Senjata Api itu yang dijaga dengan baik. Sekaligus untuk melakukan pengecekan rutin Senjata Api anggota dan kelengkapan surat-suratnya, dan juga untuk mengantisipasi kasus penembakan di Jember,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian kepada Kabarpas.com, Rabu (15/03/2017).
Dijelaskan, dan dari hasil pemeriksaan senpi itu, ditemukan banyak pelanggaran, baik administrasi maupun kondisi fisik senpi. “Yakni dari yang diperiksa 223 anggota, terdapat 113 Senpi yang di gudangkan sementara karena surat pegang senpi sudah habis masa berlakunya,”imbuhnya.
Selain itu, Kapolres menambahkan bahwa bagi anggota yang senpinya disita. Agar pada hari Sabtu (18/03/2017) besok ikut melaksanakan pelatihan menembak yang akan dilaksanakan di Lapangan Tembak Pusdik Sabhara Porong, dan Desa Japana, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. (ajo/gus).

















