Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp5,5 triliun. Angka tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027, Senin (28/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4,5 triliun. Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,226 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,508 triliun. Komponennya meliputi belanja operasi Rp3,714 triliun, belanja modal Rp1,192 triliun, belanja tidak terduga Rp15 miliar, serta belanja transfer Rp586 miliar.
Fawait mengatakan penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan ruang fiskal daerah di tengah penurunan transfer dari pemerintah pusat.
Menurut dia, kebijakan daerah tidak hanya bergantung pada belanja yang bersumber dari APBD. Program pemerintah pusat yang masuk ke Jember, terutama di sektor pertanian dan pendidikan, juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi daerah.
“Kalau ditotal efisiensi yang dilakukan melalui transfer pusat ke daerah dibanding dengan program pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah, ini nilainya jauh lebih besar,” ungkap Fawait dalam rapat paripurna.
Ia mengatakan kombinasi belanja pemerintah daerah dan program pemerintah pusat turut menopang aktivitas ekonomi Jember. Karena itu, pemerintah daerah tetap menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu arah kebijakan APBD 2027.
Namun, pemerintah daerah juga memproyeksikan pendapatan transfer dapat meningkat pada perubahan APBD 2027. Fawait mendorong komunikasi antara eksekutif dan legislatif dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan alokasi bagi Jember.
Dari sisi PAD, Pemkab Jember menargetkan penerimaan sebesar Rp1,294 triliun pada 2027. Fawait mengatakan penetapan target PAD akan menggunakan dasar perhitungan yang lebih terukur.
Ia menilai target PAD tidak semata-mata harus dibuat tinggi, tetapi perlu disusun berdasarkan rumusan yang memungkinkan target tersebut direalisasikan.
“Target boleh mungkin tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, tapi akan tercapai,” tuturnya.
Fawait juga menyebut PAD Jember pada 2025 tumbuh 32,36 persen. Menurut dia, pertumbuhan tersebut dicapai tanpa menaikkan pajak daerah.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga berencana memberikan insentif pajak pada 2027. Sejumlah jenis pajak, kata dia, berpotensi mendapatkan pembebasan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, rancangan APBD 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp987 miliar. Nilai tersebut terdiri dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp200 miliar dan penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar.
Fawait menjelaskan pinjaman tersebut direncanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
Ia menyebut skema tersebut sebagai pendanaan alternatif untuk mempercepat pembangunan, bukan sebagai indikasi kekurangan APBD.
“Ketika kita meminta dana talangan bukan berarti kita kekurangan APBD, tetapi untuk melakukan efektivitas dibanding dana transfer itu kita belanjakan tahun ke tahun, lebih baik kita lakukan dalam satu tahun,” tandasnya.
Dana pembiayaan tersebut, lanjut Fawait, antara lain diarahkan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan pengembangan fasilitas rumah sakit rujukan di Jember.
Menurut dia, kondisi sejumlah rumah sakit saat ini menghadapi antrean pelayanan sehingga pengembangan infrastruktur kesehatan tidak bisa seluruhnya ditunda hingga tahun-tahun berikutnya.
“Karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat, maka dana talangan salah satunya kita peruntukkan untuk mengoptimalkan pembangunan,” ujar Fawait.
Selain memaparkan sejumlah angka, Fawait menyebut terdapat lima arah kebijakan yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2027.
Pertama, pengentasan kemiskinan. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang religius, unggul dan berkarakter.
Ketiga, pembangunan birokrasi yang profesional, humanis dan melayani melalui penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik.
Keempat, pembangunan infrastruktur berkualitas dan penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan. Kelima, percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus penguatan ketahanan pangan. (dan/ian).

















