Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 6 Des 2018

Apes, Maling Love Bird Asal Mojokerto Ditangkap Warga Saat Motornya Kehabisan Bensin


Apes, Maling Love Bird Asal Mojokerto Ditangkap Warga Saat Motornya Kehabisan Bensin Perbesar

Reporter : Utomo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pencuri love bird, Moh Junaidi (35) warga Lingkungan Pulowetan, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kini harus mendekam di sel tahanan mapolsek Prigen. Pelaku berhasil ditangkap warga, usai motor yang dikendarainya kehabisan bensin.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, pelaku baru saja mencuri sepasang burung love bird milik Rofaat (42) warga Dusun Lumbang Krajan, Desa Lumbang Rejo, Kecamatan Prigen, kabupaten setempat.

Kapolsek Prigen, AKP Baktiono menjelaskan, pelaku bersama dua rekannya mengendarai dua motor. Sesampainya di depan rumah korban, kedua rekan pelaku turun untuk mengambil burung yang ada di dalam teras rumah korban, sementara itu pelaku Junaidi di atas motor sebagai joki.

Melihat ada suara motor di depan rumahnya, korban keluar dan sontak ia kaget melihat burung kesayangannya dibawa kabur maling, korban pun langsung berteriak minta tolong. Sementara warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar sambil menghubungi pihak Polsek Prigen.

Sedangkan, ketiga pelaku langsung kabur membawa hasil curiannya ke arah Trawas, Kabupaten Mojokerto.

“Naas saat pelarian, motor pelaku Junaidi kehabisan bensin, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas, ” ucap Kapolsek Baktiono.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Prigen untuk dijebloskan ke hotel prodeo dan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (uto/tin).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan