Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 16 Nov 2018

Asyik Hohohihe dengan Pria Hidung Belang dalam Villa, Lima PSK Diciduk Polisi


Asyik Hohohihe dengan Pria Hidung Belang dalam Villa, Lima PSK Diciduk Polisi Perbesar

Reporter : Utomo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Lima pekerja seks komersial (PSK) diciduk polisi saat tengah asyik melayani pria hidung belang, di sebuah villa yang ada di kawasan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kelima PSK yang terciduk tersebut, diantaranya yaitu Prima Tri (28) warga Malang, Sita (23)warga Tanggerang, Banten, Suyati (30) warga Trenggalek, Juni Anisah (31)warga Madiun, dan Leni Karlina (27) warga Turen, Malang.

Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto menjelaskan, maraknya para wanita malam yang berada di wisata dingin Prigen itu, membuat pihaknya mulai intens melakukan razia ke wilayah Pencalukan dan sekitarnya.

“Anggota dari Polsek Prigen pada Kamis (15/11/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB bergerak menyusuri area Pecalukan. Alhasil, dari operasi tersebut, Lima PSK diamankan saat sedang hohohihe dengan pelanggannya di dalam sebuah villa,” katanya kepada Kabarpas.com, Jumat (16/11/2018) pagi.

Dijelaskan, apa yang dilakukan pihaknya itu guna melaksanakan Perda pasal 14 huruf a Perda no 3 tahun 2017 tentang penanggulangan pelacuran.

“Selanjutnya, kelima PSK tersebut kami bawa ke Polsek Prigen untuk menjalani tes kesehatan dan sidang tipiring,” tutupnya. (uto/tin).

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan