Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Des 2018

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tertibkan Belasan APK yang Ditempel di MPU dan Pohon


Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tertibkan Belasan APK yang Ditempel di MPU dan Pohon Perbesar

Reporter : Rosy Adim

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) se-Jawa Timur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menertibkan belasan APK yang ditempel di kaca MPU dan pohon.

Dalam penertiban APK ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian.

Penertiban diawali dari Pasar Bangil, tepatnya di Jalan Mangga, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Penertiban dibagi menjadi 3 titik, yakni untuk APK yang terpasang di pohon, di pinggir jalan raya dan di Mobil Penumpang yang berplat kuning (MPU).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrub menjelaskan, penertiban APK yang ditempel di tempat terlarang tersebut merupakan bentuk dari tindakan tegas Bawaslu untuk memberi peringatan terhadap seluruh Partai Politik agar tidak memasang APK di tempat – tempat yang sudah dilarang.

“Kegiatan kali ini dilakukan menurut ketentuan PKPU dan Perda yang berlaku. Sebelumnya kami sudah mengadakan sosialisasi kepada seluruh Partai Politik bahwa pada hari Rabu, (12/12/2018), Bawaslu akan menindak adanya APK nakal yang tersebar di berbagai wilayah yang terlarang,” terang Nasrub.

Alhasil, operasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut dapat menindak sebanyak belasan APK yang terpasang di Mobil Penumpang Umum (MPU), serta di pinggiran jalan umum dan pohon. (ros/gus).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan