Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 2 Agu 2017

Baznas Probolinggo Kumpulkan Dana ZIS Rp 824 Juta


Baznas Probolinggo Kumpulkan Dana ZIS Rp 824 Juta Perbesar

Reporter : Dimaz Zidan

Editor : Agus Hartanto

___________________________________
Probolinggo (Kabarpas.com) – Selama kurun waktu Januari hingga Juni 2017, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan dana Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) sebesar Rp 824.511.707. Itu terdiri dari zakat sebesar Rp 515.685.837 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 308.825.870.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo Ahmad Muzammil. Menurutnya selama kurun waktu yang sama, dana ZIS sebesar Rp 600.476.991 sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Meliputi zakat sebesar Rp 468.840.971 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 131.636.020.

“Dengan demikian, saldo keseluruhan dana ZIS hingga akhir Juni 2017 mencapai Rp 224.034.716 dengan rincian zakat sebesar Rp 46.844.866 dan infaq/shadaqah sebesar Rp 177.189.850,” katanya kepada Kabarpas.com biro Probolinggo.

Menurut Muzammil, penerimaan ZIS terdiri dari sisa saldo tahun 2016 sebesar Rp 280.519.664, zakat mal Rp 74.044.470, zakat fitrah Rp 230.317.500, infaq/sedekah Rp 207.398.868, hamba Allah Rp 26.400.037, bunga bank Rp 1.831.168 dan pengembalian pinjaman perekonomian umat Rp 4.000.000.

“Untuk pengeluaran terdiri dari amil zakat Rp 25.823.471, fakir miskin Rp 510.809.500, ibnu sabil Rp 250.000, Probolinggo Peduli Rp 18.078.100, Probolinggo Makmur Rp 7.500.000, Probolinggo Taqwa Rp 9.800.000, Probolinggo Sehat Rp 7.500.000 dan amil infaq Rp 20.715.920. Serta penyaluran infaq/sedekah Rp 63.594.020,” jelasnya.

Muzammil menerangkan bahwa saat ini masih banyak yang belum sadar dan mengerti tentang tata cara penghitungan zakat. Masyarakat menganggap bahwa zakat yang harus dikeluarkan itu adalah hanya zakat fitrah.

“Banyak yang tidak mengeluarkan zakat mal karena merasa masih belum kaya. Padahal seharusnya dihitung dahulu, jika sudah mencapai nisab maka harus membayar zakat malnya,” katanya.

Lebih lanjut Muzammil menegaskan bahwa sebenarnya potensi zakat yang bisa dikelola oleh Baznas sangatlah besar. Jika ini bisa diwujudkan dengan baik, maka dari perolehan zakat akan dapat membantu mengentaskan kemiskinan.

“Kami berharap agar ke depan masyarakat bisa menyadari akan kewajibannya membayar zakat. Dengan demikian, ke depan tentunya perolehan dana zakat dan infaq akan meningkat. Sehingga penyaluran kepada orang yang berhak juga akan semakin luas,” pungkasnya. (zid/gus).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA