Reporter: Ajo
Editor: Agus Hariyanto
_______________________________________________________________________
Bugul Kidul (Kabarpas.com) – Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, Dishub, dan TNI ini, terpaksa menghentikan laju mobil pikap yang mengangkut para petakziah asal Grati. Bahkan, pikap berwarna hitam dengan Nopol N 7831 TF yang dikemudikan Safri ini pun akhirnya ditilang, lantaran menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang.
“Pikap ini kami tilang karena melanggar peraturan dan sangat membahayakan. Untuk suratnya kami tahan, dan biar nanti sopirnya yang akan mempertanggungjawabkan di persidangan,” kata Kanitlantas Polsek Bugul Kidul, AKP Miftakhul, M.B.K kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi, Selasa (21/02/2017).
Mendapati hal tersebut, belasan penumpang yang mayoritas adalah ibu-ibu dan anak kecil tersebut langsung bereaksi, dengan meminta petugas gabungan agar tidak menilang mobil yang sedang ditumpanginya itu.
“Tolong dong pak, jangan ditilang dulu. Sebab kami buru-buru mau takziah ke Kepel,” pungkasnya. (ajo/gus).

















