Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Untuk meminimalisir dan memberantas adanya pungutan liar (Pungli) yang semakin marak. Inspektorat Kota Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungli untuk Aparat Pelayanan pada Kelurahan Se-Kota Pasuruan.
Acara ini dilaksanakan di Valencia Bakery Cafe Dan Resto, yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Nomor 11 Kota Pasuruan. Dalam kesempatan ini Walikota Pasuruan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi serta di hadiri Sekretaris Daerah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Perwakilan Kepolisian Resor Pasuruan Kota, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Narasumber, Seluruh anggota unit satuan tugas sapu bersih pungli Kota Pasuruan, peserta sosialisasi serta undangan lain.`
“Tujuan sosialisasi adalah tertanggulanginya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima serta terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Inspektur Kota Pasuruan, Subandrio.
Adapun peserta sosialisasi yaitu Aparat Pelayanan Kelurahan Se-Kota Pasuruan serta Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pasuruan sebanyak 86 orang. Sedangkan untuk Instruktur/Narasumber berasal dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pasuruan.
Sementara, Wali Kota Pasuruan H. Setiyono, berharap kepada aparat pelayanan disetiap Kelurahan Se-Kota Pasuruan dalam menjalankan tugasnya berpegang pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ditengarai kegiatan yang cenderung/mengarah pada pungutan liar.
“Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar untuk Aparat Pelayanan disetiap Kelurahan Se Kota Pasuruan ini, merupakan standart pelayanan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” tutupnya. (ajo/tin).

















