Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa ยท 11 Feb 2020

BNN Tegaskan Upaya Legalisasi Ganja adalah Kejahatan Terorganisir


BNN Tegaskan Upaya Legalisasi Ganja adalah Kejahatan Terorganisir Perbesar

Reporter: Yanuar Fahmi

Editor: Agus Hariyanto

 

Sidoarjo, Kabarpas.com –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menegaskan penolakannya terhadap wacana pelegalan ganja. Selain diharamkan oleh hukum positif, ganja juga mempunyai dampak buruk bagi pemakainya.

Kepada Kabarpas.com, AKBP Toni Sugiyanto Kepala BNN Sidoarjo mengatakan, sekitar 70 persen yang berhasil pulih dari pemakaian narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

“Perlu dukungan keluarga dan lingkungan agar mereka benar-benar kehilangan ketergantungan terhadap narkoba terutama keinginan pulih dari diri pengguna,” ujarnya.

Menurutnya, di Indonesia sendiri tanaman ganja banyak dijumpai di Aceh. Bahkan, hampir semua peredaran ganja di daerah lainnya berasal dari Aceh. Pro dan kontra pun terjadi terkait legalisasi ganja di Indonesia ini.

Toni secara tegas menilai ganja dapat merusak dan tidak ada hal positif yang didapatkan dari mengkonsumsi ganja/yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1. Sehingga saat ini khasiat ganja bagi kesehatan masih harus dikaji lebih dalam.

“Yang jelas pemanfaatan ganja diluar ketentuan undang undang adalah kejahatan,” pungkasnya.(yan/gus).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

LAZISNU Depok Kelola 1.067 Hewan Qurban di 64 Titik, Manfaat Dirasakan Lebih dari 30 Ribu Warga

31 Mei 2026 - 17:12

BRI Pasuruan Salurkan Bantuan TJSL Rp200 Juta untuk Pengadaan Alat Kesehatan Klinik FKTP Polres Pasuruan

30 Mei 2026 - 07:39

Luka

24 Mei 2026 - 23:56

Innalillahi, PC Pergunu Kota Pasuruan Berduka atas Wafatnya Anggota Aktif

23 Mei 2026 - 11:07

Jember Jadi Sorotan Nasional, Strategi Fawait dalam Pengentasan Kemiskinan Dipuji BP Taskin

21 Mei 2026 - 15:56

SPPG Al-Mubarok Kaliwates Disuspensi BGN Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG di Jember

21 Mei 2026 - 15:52

Trending di Peristiwa