Bangil (Kabarpas.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, saat ini telah mengusulkan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp 39 Miliar. Usulan besaran dana tersebut untuk dana rehab pasca bencana banjir yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Kami telah mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi ke badan nasional penanggulangan bencana, dengan nilai mencapai Rp 39 miliar. Untuk realisasinya berapa yang disetujui kami belum mendapatkan petunjuk resminya. Yang jelas dana yang kami ajukan itu sesuai dengan tingkat kerusakan fasilitas jalan dan jembatan akibat bencana banjir,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana kepada Kabarpas.com,
Dijelaskan, besaran anggaran tersebut diusulkan setelah dilakukan evaluasi tingkat kerusakan yang terjadi di kawasan rawan bencana banjir yang terjadi sejak memasuki musim hujan awal tahun ini.
“Ada sekitar 50 titik kerusakan yang terjadi yakni 30 titik jalan, 15 jembatan dan sisanya pengairan. Khususnya jalan yang menjadi faktor terpenting. Sebab jalan merupakan sarana transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Menurutnya, apabila anggaran yang turun tak sesuai dengan usulan, maka pihaknya akan mengalokasikannya ke daerah tingkat kerusakannya cukup terparah seperti di jalan Kecamatan Winongan dan jembatan di Kecamatan Pasrepan. Untuk tahun ini kedua kecamatan itu menjadi skala prioritas. “Sedangkan untuk normalisasi sungai tidak termasuk dalam rehabilitasi maupun rekonstruksi. “Dana tersebut dipastikan minggu ini bisa terealisasi,” imbuhnya..
Untuk sekedar diketahui, BPBD Kabupaten Pasuruan, telah menetapkan sebanyak 10 kecamatan yang rawan bencana banjir pada musim hujan dan munculnya cuaca ekstrim. Kesepuluh kecamatan yang rawan banjir tersebut, di antaranya yaitu Kecamatan Bangil, Beji, Grati, Winongan, Rejoso, Pohjentrek, Gempol, Kraton, Gondang Wetan dan Kecamatan Rembang. (jon/gus).

















