Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Jun 2023

Pemilah Sampah di Wonokerto Dapat Santunan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Pandaan


Pemilah Sampah di Wonokerto Dapat Santunan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Pasuruan Pandaan, menyerahkan santunan klaim kematian kepada ahli waris pemilah sampah serta sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para tani dan anggota koperasi di wilayah Wonokerto pada Senin (19/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Yudianto, Kepala Desa, Sugiono, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Zakky Ibrahim, serta para pemilah sampah, petani, dan anggota koperasi wilayah Wonokerto.

Santunan Kematian sebesar Rp 42 juta diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa, Sugiono kepada salah satu ahli waris pemilah sampah pada segmen BPU yakni Ibu Baila di balai desa Wonokerto.

Antusiasme peserta sosialisasi dalam pemaparan manfaat yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan terdaftarnya kepesertaan melalui simbolis penyerahan kartu peserta yang dilakukan oleh Kepala Desa Wonosari dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerajaan Pandaan.
Selain itu, dukungan penuh juga disampaikan oleh Camat Wonosari Yudianto terkait pendaftaran peserta pada segmen BPU dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Desa Wonokerto dapat menjadi desa percontohan agar diikuti oleh desa lainnya, pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan dilakukan melalui Bumdes Sembada Wonokerto,”’ ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Cabang Pasuruan Pandaan, Zakky Ibrahim menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam hal pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Zakky Ibrahim menambahkan santunan jaminan kematian beserta kartu peserta yang diserahkan kepada peserta BPJAMSOSTEK tersebut merupakan wujud kesadaran terhadap kepedulian perlindungan dari para pekerja rentan.

“Diharapkan santunan Jaminan Kematian ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Juga dapat menjadi penyemangat bagi para pekerja rentan lainnya yang sudah dan akan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

Trending di Berita Pasuruan