Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 22 Agu 2019

Cabuli Anak Tetangga, Kakek Marsudi Dijebloskan ke Penjara


					Cabuli Anak Tetangga, Kakek Marsudi Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Reporter : Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang kakek bernama Marsudi (53) warga Dusun Bentro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol ditangkap anggota reskrim Polres Pasuruan, lantaran dilaporkan oleh tetangganya karena mencabuli Sekar (17) warga Dusun Bentro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima mengatakan, aksi bejat pelaku ini berawal dari korban yang disuruh oleh tersangka untuk mencuci piring di rumahnya dan diberi sejumlah uang.

Namun berselang beberapa waktu, korban dipanggil oleh pelaku untuk diajak menontonkan blue film yang berakhir dengan perbuatan persetubuhan oleh pelaku pada korban.

“Pelaku melakukan persetubuhan saat korban yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sampai korban berumur 17 tahun,” katanya.

Menurut Dewa Putu, selama melakukan aksinya korban dikasih uang 50 ribu agar tidak bercerita pada ibunya. Namun melihat sepak terjang pelaku semakin menjadi, korban akhirnya tidak kuat dengan perbuatan pelaku. Korban langsung bercerita pada ibunya atas perlakuan pelaku pada korban.

“Kemudian ibu korban melapor kepada kami, dan saat itu juga pelaku berhasil kami amankan pada tangg 14 Agustus kemarin di kediamannya tanpa perlawanan,” tukasnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumanya 15 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya. (dar/tin).

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan